BeritaEkonomiNasionalParlemen

Kredit Perbankan 2026 Harus Sentuh Sektor Produktif di Daerah

248
×

Kredit Perbankan 2026 Harus Sentuh Sektor Produktif di Daerah

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta
Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta. (f/dpd)

Mjnews.id – Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi, menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2025).

Dalam forum yang dihadiri oleh jajaran pimpinan lembaga negara dan pelaku industri keuangan tersebut, Senator Nawardi memberikan respons positif terhadap target OJK yang memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan di angka 10-12% pada tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Sebagai pimpinan komite yang bermitra langsung dengan OJK, ia menekankan agar pertumbuhan tersebut dirasakan nyata oleh para pelaku ekonomi di daerah.

​”Target 10-12% ini sangat positif. Namun, saya ingin menekankan bahwa bahwa aliran kredit ini benar-benar menyentuh sektor produktif di daerah. Perbankan harus didorong untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM agar mesin ekonomi di tingkat akar rumput tetap bergerak cepat,” ujar Ahmad Nawardi.

Senator asal Jawa Timur ini juga menyoroti pesan tegas Presiden Prabowo Subianto yang di sampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai pentingnya tindakan keras terhadap pelanggar aturan di pasar modal.

Menurutnya, Komite IV mendukung komitmen Pemerintah dan OJK dalam menjaga integritas pasar.

​”Arahan Bapak Presiden di forum ini sangat jelas: jangan biarkan ‘jendela’ ekonomi kita buram. Kami di Komite IV DPD RI mendukung langkah tegas OJK dalam menindak emiten atau investor yang melanggar aturan. Integritas dan transparansi adalah kunci agar pasar modal kita kompetitif di level global,” tegasnya.

​”Di tengah dinamika global, koordinasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan sangat krusial. Kami di DPD RI akan terus mengawal agar kebijakan OJK tahun ini, termasuk di sektor asuransi dan keuangan digital, dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat sekaligus mendorong inklusi keuangan yang merata,” pungkasnya.

(*/dpd)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT