BeritaSolok Selatan

Pembangunan Infrastruktur Jalan hingga Sarpras Sekolah Diajukan di Musrenbang Kecamatan Sangir

208
×

Pembangunan Infrastruktur Jalan hingga Sarpras Sekolah Diajukan di Musrenbang Kecamatan Sangir

Sebarkan artikel ini
Musrenbang Kecamatan Sangir
Musrenbang Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. (f/pemkab)

Mjnews.id – Usulan pembangunan sejumlah jalan serta sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah diajukan oleh masyarakat Kecamatan Sangir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selain itu juga ada permintaan untuk pembinaan UMKM dan pengadaan bibit tanaman untuk menunjang produksi para petani di ibu kota Kabupaten Solok Selatan itu.

Rinciannya, pra-Musrenbang yang digelar pada awal pekan ini beberapa jalan yang diajukan pembangunannya yakni jalan lingkar Jorong Rimbo Tangah hingga Durian Tarung dan jalan lingkar Pulau Mutiara. Selain itu juga jalan SMA N 10 Solok Selatan di Jorong Durian Tanjak dan jalan lingkar TPU2-SD N Wonoreho di Sungai Lambai.

ADVERTISEMENT

Kemudian pembinaan UMKM, bantuan sarana dan prasarana UMKM, serta perbaikan lapangan bola kaki pemuda Sungai Bangku juga diajukan.

Pada bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, masyarakat juga mengajukan pembangunan ruang kelas baru untuk SD N 1 Lubuk Gadang, pagar SD N 18 Sungai Lambai, seta prasarana pendukung lainnya untuk SD N 29 Durian Tanjak.

Musrenbang Kecamatan Sangir Himpun Usulan Pembangunan

Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Dr. Novirman mengatakan, tujuan utama pembangunan pemerintah kabupaten adalah untuk memperkuat pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, dan ekonomi lokal.

“Tujuan utama pembangunan di berbagai bidang tersebut dilakukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Solok Selatan,” kata Novirman dalam sambutannya pada Musrenbang Kecamatan Sangir di Kantor Camat, Jumat (6/2/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Solok Selatan melalui Anggota DPRD Dede Pasarela Dt. Camin menyampaikan masyarakat harus memanfaatkan Musrenbang ini sebagai langkah untuk menghasilkan usulan pembangunan kepada pemerintah guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

“Dengan telah disampaikannya RPJMD untuk tahun 20252029, hendaknya usulan yang disampaikan mengacu pada dokumen tersebut dan betul-betul menjadi prioritas. Sebab, dengan keterbatasan ruang fiskal pemerintah saat ini maka usulan yang akan jadi perhatian,” paparnya.

Dede Pasarela pun menegaskan bahwa DPRD yang merupakan perwakilan masyarakat akan terus mengawal dan mendorong setiap usulan untuk bisa masuk dalam RKPD tahun depan.

Musrenbang ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Solok Selatan, jajaran Kepala OPD dari dinas terkait, Forkopimcam, instansi vertikal, dan masyarakat Kecamatan Sangir.

(sus)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT