BeritaHukumKabupaten Dharmasraya

Kejari bersama Dinas Pendidikan Sosialisasikan tentang Hukum kepada Kepala Sekolah se Kabupaten Dharmasraya

207
×

Kejari bersama Dinas Pendidikan Sosialisasikan tentang Hukum kepada Kepala Sekolah se Kabupaten Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Kejari bersama Dinas Pendidikan Sosialisasikan tentang Hukum kepada Kepala Sekolah se Kabupaten Dharmasraya
Kejari bersama Dinas Pendidikan Sosialisasikan tentang Hukum kepada Kepala Sekolah se Kabupaten Dharmasraya. (f/ist)

Mjnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya bersama Dinas Pendidikan kabupaten setempat menggelar pertemuan dan sosialisasi tentang hukum dengan tema “Jaksa Sahabat Guru”, diikuti seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Dharmasraya. Acara berlangsung di auditorium Pemkab Dharmasraya, Kamis (26/02/2026).

Hadir Kajari Dharmasraya, Sumanggar Siagian, SH, MH, Kepala Dinas Pendidikan Bobby Perdana Riza, Kasubag TU Cabdin wilayah 5 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Didi Arpeni, M.Pd., Kasi Intel Kejari Darmadi Edison, SH, MH, Kasi Datun Kejari Teguh Prayogi, SH.

ADVERTISEMENT

Bobby Perdana Riza mengatakan bahwa Dinas Pendidikan sangat berterima kasih dalam sosialisasi pada hari ini dengan Kejari Dharmasraya dengan tema “Jaksa Sahabat Guru”.

“Yang mana pihak Kejari memberikan pengetahuan dan arahan serta petunjuk kepada kepala sekolah se Kabupaten Dharmasraya, yang mengalami kegiatan lapangan khususnya di sekolah masing-masing,” kata Bobby.

Sementara Kajari Sumanggar Siagian mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kejari dengan Dinas Pendidikan. Dalam kegiatan bertema “Jaksa Sahabat Guru” ini adalah program kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan instansi pendidikan untuk memberikan pendampingan hukum dan perlindungan bagi tenaga pendidik.

“Program ini dirancang untuk menciptakan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya serta memastikan tata kelola sekolah yang bersih,” ujar Sumanggar.

Materi Sosialisasi

Yang menyampaikan materi dari Kasi Intel kejaksaan Darmadi Edison, SH, MH dan kemudian Kasi Datun Kejaksaan Teguh Prayogi, SH. seperti:

Fokus Utama Program Perlindungan Hukum: Mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap guru dalam proses belajar mengajar serta memberikan ruang konsultasi hukum bagi tenaga pendidik.

Tata Kelola Anggaran: Memberikan pendampingan dalam pengelolaan dana sekolah, seperti Dana BOS, untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau tindak pidana korupsi.

Edukasi dan Pencegahan: Meningkatkan kesadaran hukum guru agar dapat menjadi teladan bagi siswa dan memahami batasan hukum dalam tindakan pendisiplinan

“Kita berharap Kepala sekolah tahu dan paham tentang kegiatan dan dasar hukumnya dalam pelaksanaan kegiatan Kejaksaan dengan kegiatan pada hari ini,” tegas Sumanggar Siagian.

Sumanggar Siagian juga berharap agar ke depannya kerja sama antara dunia pendidikan khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya dengan Kejari semakin erat.

(*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT