BeritaKriminalitasSumatera Barat

Gubernur Mahyeldi: Pemprov Sumbar Tidak Toleransi ASN Terlibat Narkotika

355
Gubernur Mahyeldi menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar
Gubernur Mahyeldi menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar. (f/pemprov)

Mjnews.id – Gubernur Mahyeldi tegaskan tidak akan memberi toleransi kepada ASN di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Sebagai pelayan publik, Mahyeldi berharap ASN (Aparatur Sipil Negara) dapat menjadi teladan masyarakat, bukan malah sebaliknya.

ADVERTISEMENT

“Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, akan kita jatuhi sanksi tegas, bahkan tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bisa dipecat. ASN adalah pelayan publik, harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Mahyeldi saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polda Sumbar memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 6,4 kilogram. Tidak hanya dari jajaran kepolisian, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh perwakilan unsur kejaksaan, TNI, Bea Cukai, serta perwakilan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Sumbar dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala besar. Ia berharap, dengan sinergitas lintas sektor angka peredaran Narkoba di Sumbar dapat terus ditekan dari waktu ke waktu.

“Maraknya peredaran narkoba di Sumbar harus diberantas habis. Kita tidak boleh lengah. Ini ancaman nyata bagi generasi muda kita,” ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui edukasi dan pencegahan hingga ke sekolah dan nagari.

“Narkoba adalah musuh bersama. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah, aparat, tokoh adat, tokoh agama, hingga keluarga,” katanya.

Ditresnarkoba Polda Sumbar ungkap 3 kasus narkotika

Sementara itu Wakil Kepala Polda Sumbar, Solihin menjelaskan bahwa sepanjang Februari 2026, Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap tiga kasus menonjol dengan total lima orang tersangka.

Dua kasus terjadi di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, dan satu kasus di Kota Padang. Dari ketiga kasus tersebut, diamankan 33 paket sabu dengan berat keseluruhan lebih dari 6,4 kilogram.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan langkah tegas dalam menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat dari ancaman narkotika. Polda Sumbar akan terus bertindak profesional dan tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran gelap narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memutus mata rantainya.

(adpsb)

Exit mobile version