pemkab muba
BeritaParlemenSumatera Barat

Agar Tak Ada Warga Terpinggirkan: Zaksai Kasni Turun ke Nagari Menjelaskan Makna Kesejahteraan Sosial

960
×

Agar Tak Ada Warga Terpinggirkan: Zaksai Kasni Turun ke Nagari Menjelaskan Makna Kesejahteraan Sosial

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Zaksai Kasni mensosialisasikan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, di Auditorium SMP Islam Terpadu Andalas Cendikia di Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Zaksai Kasni mensosialisasikan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, di Auditorium SMP Islam Terpadu Andalas Cendikia di Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. (f/sutan sari alam)

Dalam sosialisasi itu, turut hadir sebagai narasumber Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Suyanto. Ia memaparkan sejumlah persoalan sosial yang kini dihadapi masyarakat, termasuk terkait jaminan kesehatan. Menurutnya, masih banyak kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

“Di Sumatera Barat saja saat ini ada sekitar 14.689 kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan,” ungkap Suyanto.

ADVERTISEMENT

Ia menilai, salah satu kunci penting dalam sistem perlindungan sosial adalah kesadaran masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan sejak dini.

“Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan. Jangan menunggu sakit baru memikirkan jaminan kesehatan,” katanya.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya, Nova Rina, Camat Pulau Punjung Erik Harja, serta Wali Nagari Tebing Tinggi Seprianedi.

Aturan menyentuh kehidupan masyarakat hingga ke nagari

Bagi warga yang hadir, pertemuan itu bukan sekadar forum mendengar penjelasan aturan. Lebih dari itu, ia menjadi ruang dialog tentang bagaimana kebijakan pemerintah dapat benar-benar menjawab persoalan sosial yang mereka rasakan sehari-hari.

Sebab pada akhirnya, kesejahteraan sosial bukan hanya soal regulasi, melainkan tentang bagaimana aturan itu benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat hingga ke nagari.

(Sutan)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT