BeritaBudayaJawa Timur

Penataan Balai Pemuda Surabaya Diupayakan Lebih Tertib, Seniman Harapkan Ruang Dialog Terbuka

200
Gedung Kesenian Surabaya, Jawa Timur. (Dok Istimewa)

MJNEWS.ID – Upaya penataan tata kelola kebudayaan di Kota Surabaya tengah berjalan seiring terbitnya surat peringatan dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata kepada sejumlah komunitas pengguna ruang di Balai Pemuda. Kebijakan ini pun mendapat beragam tanggapan dari pelaku seni yang selama ini aktif berkegiatan di ruang publik tersebut.

Sejumlah komunitas seperti Dewan Kesenian Surabaya, Merah Putih, dan Bengkel Muda Surabaya termasuk pihak yang menerima surat tersebut. Sebagian pelaku seni berharap proses penataan ini dapat disertai komunikasi yang lebih intens, mengingat Balai Pemuda telah lama menjadi pusat aktivitas kreatif di Kota Pahlawan.

ADVERTISEMENT

Pemerhati seni sekaligus promotor musik rock Surabaya, PBR (60), menilai dinamika ini sebagai hal yang wajar dalam proses penyesuaian kebijakan. Ia menyebut, di satu sisi terdapat kegelisahan dari pelaku seni, namun di sisi lain pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan.

“Penataan ulang bukan semata kebijakan administratif, tetapi juga langkah antisipatif agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, khususnya dalam penggunaan anggaran daerah,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, aspek legalitas menjadi salah satu pertimbangan penting, termasuk terkait kelembagaan Dewan Kesenian Surabaya yang sejak awal berdiri berlandaskan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, sehingga perlu penyesuaian dengan regulasi yang lebih mutakhir.

Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kota Surabaya disebut tengah mendorong transformasi kelembagaan menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya. Langkah ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan pendekatan lebih luas dalam pengelolaan kebudayaan.

Transformasi ini tidak hanya menyangkut perubahan nama, tetapi juga perluasan peran dari sekadar kesenian menjadi pengelolaan kebudayaan secara menyeluruh, mencakup tradisi, nilai, dan praktik sosial masyarakat.

Meski Dewan Kebudayaan Surabaya telah terbentuk pada Februari 2026, pelaku seni masih menantikan langkah konkret ke depan, terutama di tengah proses penataan ruang yang sedang berlangsung.

Situasi ini mencerminkan adanya perbedaan sudut pandang yang masih perlu dipertemukan. Pelaku seni berharap ruang berekspresi tetap terjaga, sementara pemerintah berupaya menghadirkan sistem yang lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Surabaya sendiri telah membuka ruang komunikasi dengan komunitas seni sebagai bagian dari upaya membangun kesepahaman. Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk merumuskan kebijakan yang lebih inklusif.

Sejumlah pihak menilai, kondisi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem kebudayaan di Surabaya. Dengan komunikasi yang baik, kebijakan yang jelas, serta pelibatan aktif komunitas, penataan yang dilakukan diharapkan mampu memberi manfaat jangka panjang.

Ke depan, publik berharap keseimbangan antara penataan dan pemberdayaan dapat terus dijaga, sehingga kebudayaan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Exit mobile version