Mjnews.id – Menjelang Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) serentak di Kabupaten Solok Selatan, peringatan keras datang dari Ketua Penasehat Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Lubuk Ulang Aling Sekitarnya (DPP IKLUAS), Bustami Narda.
Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh lengah, apalagi pasif, dalam mengawasi jalannya pemerintahan nagari ke depan.
Sorotan khusus diarahkan pada tiga nagari di kawasan Lubuk Ulang Aling, Lubuk Ulang Selatan, Lubuk Ulang Aling Tengah, dan Lubuk Ulang Aling Induk yang dinilai masih tertinggal dan rentan terhadap praktik penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat.
“Jangan sampai Pilwanag hanya melahirkan pemimpin baru, tapi pola lama tetap bertahan penyelewengan anggaran, permainan dana desa, dan minimnya transparansi,” kata Bustami di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Ia secara terbuka meminta masyarakat untuk berani mengambil posisi sebagai pengawas aktif, bukan sekadar penonton. Menurutnya, dana desa dan berbagai sumber anggaran nagari selama ini kerap menjadi titik rawan yang luput dari kontrol masyarakat.
“Kalau ada indikasi korupsi atau penyalahgunaan wewenang, jangan diam. Laporkan. Bahkan kalau perlu, langsung ke KPK,” tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa praktik penyimpangan di tingkat nagari bukan lagi isu yang bisa dianggap sepele, melainkan persoalan serius yang berpotensi menghambat pembangunan daerah.
Bustami menilai, ketertinggalan tiga nagari tersebut tidak bisa dilepaskan dari kualitas kepemimpinan yang belum sepenuhnya berpihak pada pembangunan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Karena itu, ia menuntut agar wali nagari terpilih nantinya benar-benar memiliki integritas, bukan sekadar didorong oleh kepentingan kelompok atau tim sukses.
Lebih tajam lagi, Bustami mengkritik sikap sebagian tim sukses yang kerap alergi terhadap kritik setelah kandidatnya menang. Ia menegaskan, pola semacam ini justru menjadi awal dari tertutupnya ruang kontrol masyarakat.
“Jangan ada lagi anggapan wali nagari adalah milik tim sukses. Itu pola pikir keliru. Setelah dilantik, dia milik seluruh masyarakat dan wajib siap diawasi,” ujarnya.
