BeritaParlemenSumatera Barat

Gubernur Sumbar Laporkan Berbagai Dampak Kebijakan Fiskal Pusat Terhadap Daerah kepada Komite IV DPD

19
×

Gubernur Sumbar Laporkan Berbagai Dampak Kebijakan Fiskal Pusat Terhadap Daerah kepada Komite IV DPD

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang dampak kebijakan fiskal pusat kepada daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Istana Gubernuran. (f/pemprov)

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyampaikan sejumlah dampak kebijakan fiskal nasional terhadap daerah saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, di Istana Gubernuran, Senin (20/4/2026).

Kunjungan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas dinamika implementasi kebijakan fiskal nasional, khususnya yang memengaruhi hubungan keuangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana menyampaikan kunjungan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan UU HKPD sekaligus menyerap masukan dari pemerintah daerah.

Ia menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai masih menyisakan tantangan di tingkat implementasi, di antaranya skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang belum sepenuhnya terukur, serta perubahan komposisi pembagian pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada penurunan penerimaan provinsi.

“Kami melihat ada kebijakan pusat yang saat dirumuskan berjalan baik, namun dalam implementasinya justru menjadi beban bagi daerah. Ini penting menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.

Selain itu, isu pajak air permukaan serta potensi ketimpangan fiskal antar daerah juga menjadi perhatian, termasuk dampak kebijakan terhadap relasi fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan fiskal nasional memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas pembangunan dan keharmonisan hubungan antardaerah.

Ia mencontohkan kebijakan opsen pajak yang kini langsung diterima oleh kabupaten/kota. Menurutnya, kebijakan tersebut di satu sisi memberikan kepastian penerimaan, namun di sisi lain mengurangi ruang provinsi dalam menjalankan fungsi pemerataan bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.

“Dulu melalui skema pembagian 70 dan 30 persen, provinsi masih memiliki ruang untuk membantu daerah yang kemampuan fiskalnya terbatas. Sekarang, daerah dengan potensi kecil akan tetap menerima dalam jumlah kecil. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar semangat kebersamaan tetap terjaga,” ungkapnya.

Gubernur juga menyoroti problematika perusahaan yang beroperasional di daerah namun berkantor pusat di luar wilayah operasionalnya.

Menurut Mahyeldi, hal tersebut menyebabkan potensi penerimaan pajak tidak sepenuhnya bisa dinikmati oleh daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi.

“Ini menjadi hal yang perlu kita kaji bersama, agar keadilan fiskal benar-benar dirasakan oleh daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung,” tambahnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT