Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok terus meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (Bansos), melalui labelisasi rumah penerima bansos yang dilaksanakan pada Kamis (23/4/2026) di sejumlah titik di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, M.Si, Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Camat Kubung Acil Fasra, serta unsur Forkopimcam.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Solok, saat ini terdapat sekitar 1.700 rumah penerima bansos di Kecamatan Kubung, dengan 435 rumah di antaranya berada di Nagari Koto Baru yang akan dilakukan labelisasi.
Program labelisasi ini bertujuan untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat terkait penerima bantuan, sekaligus memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Dengan adanya penandaan pada rumah penerima, masyarakat dapat mengetahui secara langsung siapa saja yang terdata sebagai penerima bantuan sosial.
Menariknya, pasca sosialisasi yang dilakukan sebelumnya, Dinas Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok berhasil melakukan pembenahan data penerima bansos. Hasilnya, tercatat sekitar 1.000 keluarga secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bansos karena merasa sudah tidak layak menerima bantuan.
Capaian ini menjadi prestasi tersendiri bagi Kabupaten Solok, yang kini tercatat sebagai daerah dengan tingkat pengunduran diri penerima bansos tertinggi di tingkat nasional. Hal ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan edukasi dan pendataan yang lebih akurat.
Transparansi dan akuntabilitas penyaluran Bansos
Bupati Solok menegaskan bahwa program labelisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
“Ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah daerah terhadap bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan adanya labelisasi, kita ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya peran para koordinator dan petugas di lapangan dalam melakukan pendataan yang objektif dan akurat.
“Kami berpesan kepada seluruh pihak yang terlibat agar benar-benar mendata masyarakat yang memang membutuhkan. Kita tentu ingin membantu seluruh masyarakat, namun dengan keterbatasan yang ada, maka prioritas harus diberikan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu,” tambahnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Siska)
