BeritaKabupaten Sijunjung

Pemkab Sijunjung Lakukan Efisiensi dengan Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang

22
Sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD) Secara Lelang
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir membuka Sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD) Secara Lelang di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati. (f/ist)

Mjnews.id – Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir membuka Sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD) Secara Lelang di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah pemerintah daerah dalam mendorong efisiensi anggaran dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas.

ADVERTISEMENT

Dalam arahannya, Bupati Benny Dwifa menyampaikan bahwa penurunan dana transfer pusat ke daerah pada APBN 2026 hingga 24,76 persen membuat pemerintah daerah harus lebih cermat dalam pengelolaan belanja.

“Salah satu langkah efisiensi yang dilakukan adalah mengurangi beban biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang sudah tua,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengurangi pengeluaran yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang jelas, termasuk dalam pengelolaan kendaraan dinas.

Data Pemkab Sijunjung mencatat hingga akhir 2025 terdapat 1.615 unit kendaraan dinas dengan total nilai aset mencapai Rp119 miliar. Namun, sebagian besar kendaraan tersebut sudah berusia tua dan mengalami penyusutan maksimal.

“Sebanyak 1.416 unit atau sekitar 87 persen kendaraan yang kita miliki bahkan sudah bernilai buku nol,” ungkapnya.

Kondisi itu dinilai menjadi beban tersendiri karena kendaraan tetap membutuhkan biaya operasional dan pemeliharaan agar tetap dapat digunakan.

Berdasarkan perhitungan standar biaya pemeliharaan kendaraan dinas, Pemkab Sijunjung diperkirakan harus mengeluarkan anggaran hingga Rp19 miliar untuk perawatan kendaraan setiap tahunnya.

“Angka ini cukup besar di tengah kondisi keuangan daerah yang harus lebih efisien,” katanya.

Exit mobile version