BeritaKriminalitasLimapuluh Kota

Diduga Jadi Korban Penganiayaan oleh Anak Kandung, Anggota DPRD Limapuluh Kota Lapor Polisi

30
Ilustrasi penganiayaan oleh anak kandung di Kabupaten Limapuluh Kota
Ilustrasi penganiayaan oleh anak kandung. (f/ist)

Mjnews.id – Diduga menjadi korban penganiayaan, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi pada Sabtu 9 Mei 2026.

Tak hanya dirinya, anggota DPRD berinisial AJM itu juga melaporkan bahwa istrinya juga menjadi korban penganiayaan dari anak kandung mereka.

ADVERTISEMENT

Dari informasi yang berhasil dirangkum, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan korban ke Mapolsek Payakumbuh (Simalanggang) pada Sabtu 10 Mei 2026. Hingga saat ini laporan tersebut masih dalam proses pihak kepolisian setempat.

Kapolsek Payakumbuh wilayah hukum Polres Payakumbuh, AKP. Asril Rivai saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu 10 Mei 2026, membenarkan hal itu.

“Iya betul (ada laporan), kemarin sekitar jam 10.00 WIB, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota inisialnya AJM, ia mengaku dianiaya,” ucapnya.

Dijelaskan mantan Kasi Propam Polres Payakumbuh itu juga membenarkan laporan dugaan penganiayaan yang juga dialami oleh istri anggota DPRD tersebut.

“Istrinya juga diduga jadi korban, tapi di tempat yang berbeda, terlapornya ia anak kandungnya,” katanya.

(rel/yud)

Exit mobile version