Berita

PT Bumi Indah Group Tegaskan Operasional Sesuai Baku Mutu

35
×

PT Bumi Indah Group Tegaskan Operasional Sesuai Baku Mutu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260511 WA0042

Mjnews.id – Perwakilan PT Bumi Indah Group menegaskan bahwa operasional peternakan mereka masih mengacu pada standar baku mutu lingkungan usai hearing bersama warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, dengan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Senin (11/5/2026).

 

ADVERTISEMENT

Dalam hearing tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait bau yang diduga berasal dari aktivitas peternakan. Menanggapi hal itu, pihak perusahaan melalui bagian legal, Sely Aditama, menyatakan bahwa penilaian terkait pencemaran udara tidak bisa hanya berdasarkan persepsi individu, melainkan harus mengacu pada hasil uji laboratorium resmi.

 

“Sepanjang memenuhi baku mutu udara, maka standarnya seperti itu. Jadi tidak bisa distandarkan memakai penilaian hidung orang per orang. Kami semaksimal mungkin tetap mengusahakan agar sesuai dengan baku mutu udara yang ada,” ujar Sely Aditama.

 

Pihak perusahaan juga mengaku menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui forum hearing yang difasilitasi DPRD Kabupaten Blitar tersebut. Menurutnya, perusahaan akan terus melakukan pembenahan meski hasil uji laboratorium selama ini disebut masih memenuhi standar lingkungan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat. Ke depannya kami akan terus berbenah dan menjaga komunikasi yang baik dengan warga,” katanya.

 

Sebagai bentuk tindak lanjut, PT Bumi Indah Group menyebut telah melakukan pengambilan sampel udara dan limbah pada 23 hingga 26 April 2026. Hasil uji laboratorium tersebut diperkirakan keluar pada 13 hingga 14 Mei mendatang.

 

“Hasil uji laboratorium itulah yang nantinya menjadi dasar langkah selanjutnya,” imbuhnya.

 

Dalam penjelasannya, pihak perusahaan juga menilai persoalan bau di wilayah tersebut tidak sepenuhnya berasal dari peternakan milik PT Bumi Indah Group. Sebab di sekitar lokasi juga terdapat sejumlah peternakan ayam maupun sapi dengan jarak yang relatif dekat dengan permukiman warga.

 

“Semua usaha peternakan yang menghasilkan limbah tentu berpotensi menimbulkan bau, baik peternakan unggas maupun sapi,” jelasnya.

 

Ia bahkan menyebut beberapa peternakan lain berada dalam radius kurang dari 50 meter dari permukiman warga. Sementara untuk peternakan PT Bumi Indah Group, menurutnya, ada sebagian warga yang mengeluhkan bau, namun ada juga warga sekitar dan karyawan yang mengaku tidak merasakan hal serupa.

 

Perusahaan juga mengklaim telah menyediakan layanan pengaduan selama 24 jam bagi masyarakat apabila menemukan gangguan bau di sekitar lingkungan peternakan.

 

Selain membahas persoalan lingkungan, PT Bumi Indah Group juga menyampaikan kontribusi sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar melalui program CSR. Perusahaan menyebut program CSR diberikan kepada 332 kepala keluarga (KK) serta bantuan sosial kemasyarakatan lainnya dengan total nilai mencapai sekitar Rp100 juta per tahun.

 

Tak hanya itu, perusahaan juga rutin membagikan telur kepada sekitar 350 KK setiap enam bulan sekali sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar lingkungan peternakan.

 

Meski polemik masih berlangsung, PT Bumi Indah Group memastikan aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan sambil menunggu hasil resmi uji laboratorium udara dan limbah yang saat ini masih diproses. (*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT