Memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dan Pemkab Muba
Sementara itu, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana SH MH menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta penegakan hukum di Sumatera Selatan.
Kajati juga mengapresiasi kinerja Kejari Muba yang berhasil menyelamatkan aset daerah berupa lahan perkebunan seluas sekitar 600 hektare senilai Rp127 miliar yang akan dikembalikan kepada Pemkab Muba.
ADVERTISEMENT
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga dan mengembalikan aset negara untuk kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah. Kita harus terus saling mendukung dan menjaga kepentingan masyarakat bersama,” pungkasnya.
(Mira)
