Mjnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah lanjutan untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi guna memperkuat pengawasan distribusi Solar dan Pertalite di daerah masing-masing.
Instruksi tersebut disampaikan Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi yang digelar di Auditorium Gubernuran, Padang. Rakor itu dihadiri bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, unsur Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan Pertamina dan Hiswana Migas.
Mahyeldi menegaskan, antrean panjang yang masih terjadi di sejumlah SPBU tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa karena telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan kelancaran roda perekonomian daerah. Karena itu, pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperkuat secara terpadu hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
“Pengawasan harus diperkuat dan dilakukan secara terpadu. BBM subsidi harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil peran aktif melalui penguatan pengawasan di lapangan,” kata Mahyeldi usai memimpin Rakor beberapa waktu yang lalu.
Menurut Mahyeldi, keberhasilan pengendalian distribusi BBM subsidi tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah provinsi atau Pertamina semata. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.
Sebagai bagian dari upaya pengendalian, pemerintah juga telah menerapkan pembatasan pembelian BBM bagi kendaraan pribadi maksimal 50 liter per hari sejak 1 April 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan pemerataan distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Herianto mengatakan penguatan pengawasan diperlukan karena berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi masih ditemukan di lapangan dan terus berkembang dari waktu ke waktu.
“Modus-modus penyalahgunaan yang ditemukan cukup beragam, mulai dari penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembesaran kapasitas tangki, pemanfaatan barcode yang tidak didukung dokumen kendaraan resmi, hingga penggunaan kendaraan yang sengaja direkayasa untuk memperoleh BBM subsidi melebihi ketentuan,” ujar Helmi di Padang, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, berbagai praktik tersebut berpotensi mengurangi ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya. Karena itu, hasil rapat koordinasi juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan di SPBU, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi.
