BeritaKabupaten Solok

Bupati Solok Ikuti Rapat Pemanfaatan Tambahan TKD untuk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

48
Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD dalam rangka Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Sumatera Barat
Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD dalam rangka Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Sumatera Barat. (f/pemkab solok)

Mjnews.id – Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menghadiri Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD dalam rangka Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (21/7/2026).

Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah dan dihadiri Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, serta para kepala daerah dan jajaran OPD terkait.

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan penyesuaian APBD dan pemanfaatan tambahan TKD berjalan tepat sasaran untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat mitigasi kebencanaan.

Dalam arahannya, Kastorius Sinaga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan rehabilitasi pascabencana, khususnya normalisasi sungai sebagai upaya memulihkan irigasi, air bersih, dan infrastruktur. dan meminta pemerintah daerah memperkuat komunikasi publik melalui website resmi dan media sosial agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai proses pemulihan.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Siap Genjot Pemulihan Daerah Terdampak Bencana dengan Dana Pusat Rp2,71 Triliun Dana Pusat

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan tambahan TKD untuk Sumatera Barat sebesar Rp2,617 triliun telah disalurkan sejak Februari hingga April 2026. Dana tersebut diprioritaskan untuk rehabilitasi, rekonstruksi, mitigasi bencana, dan pemulihan pelayanan dasar masyarakat serta diminta segera direalisasikan tanpa menunggu perubahan APBD.

Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian mengingatkan agar tambahan TKD tidak mengendap di Rekening Kas Umum Daerah dan tidak digunakan untuk belanja yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana. Ia juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan transparansi pelaksanaan program melalui media resmi pemerintah.

Menutup rapat, Gubernur Mahyeldi meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera menyusun rencana kerja yang terukur, lengkap dengan target penyelesaian, serta memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Keikutsertaan Bupati Solok dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Solok untuk mengoptimalkan pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi mempercepat pemulihan pascabencana serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Siska)

Exit mobile version