Pengawasan perizinan di lapangan
Untuk mengatasinya, Pemkab Muba berencana merangkul jajaran pemerintahan mulai dari Camat, Lurah, hingga Kepala Desa sebagai garda terdepan dalam pengawasan perizinan di lapangan. Pilot project pendataan bangunan terpadu ini diawali dari Kecamatan Sekayu sebelum diterapkan ke seluruh kecamatan di Musi Banyuasin.
Di akhir sesi, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Erdian Syahri menegaskan kesiapannya dalam mendukung pemutakhiran data luasan penguasaan lahan. Langkah pengukuran dan verifikasi luasan lahan usaha ini nantinya akan melibatkan tim Sistem Informasi Geospasial (GIS) OPD serta berkolaborasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Rapat ini menyepakati pembentukan basis data terpadu (data sharing) antar-OPD. Rencana aksi lapangan Pokja Legalitas Pelaku Usaha ini diyakini tidak hanya menertibkan iklim investasi di Musi Banyuasin, melainkan juga memberikan warisan (legacy) berupa peningkatan PAD yang signifikan dan berkelanjutan bagi pembangunan daerah.
(Mira)
