BeritaKabupaten SolokKemenag

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Solok Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kemenag dan Pengadilan Agama

23
Pemkab Solok Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
Pemkab Solok Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kemenag dan Pengadilan Agama. (f/pemkab)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kolaborasi lintas instansi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok dan Pengadilan Agama Solok yang dilaksanakan di Arosuka, Selasa (28/07/2026).

Nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, efektif, dan terintegrasi bagi masyarakat. Ruang lingkup kerja sama meliputi percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi calon pasangan pengantin melalui inovasi pelayanan terpadu, serta penerbitan Kartu Keluarga dan Akta Cerai yang dapat diproses secara cepat setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

Prosesi diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Solok, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, dan Pengadilan Agama Solok. Kesepakatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Dr. H. Dedi Wandra, M.A., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata upaya pemerintah dalam menyederhanakan proses pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat kini tidak lagi harus mendatangi beberapa instansi secara terpisah untuk mengurus dokumen administrasi yang saling berkaitan.

“Melalui nota kesepakatan ini, pelayanan menjadi lebih sederhana, efektif, dan sesuai dengan harapan kita bersama, yaitu pelayanan yang mudah, cepat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pelayanan publik yang semakin modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, berbagai urusan administrasi dapat diselesaikan secara lebih efisien sehingga menghemat waktu, tenaga, maupun biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Solok, Nanang Soleman, S.H.I., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan kerja sama tersebut. juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok beserta seluruh jajaran Pengadilan Agama Solok yang telah membangun koordinasi dan komunikasi yang baik selama proses penyusunan nota kesepakatan.

Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal dari kolaborasi yang akan terus dikembangkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan semakin kuat ke depannya. Nota kesepakatan ini adalah langkah awal untuk membangun pelayanan yang lebih baik. Semoga niat baik dari ketiga instansi ini dapat berjalan dengan lancar dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok,” ungkapnya.

Mewakili Bupati Solok, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas, AP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, inovasi pelayanan yang dibangun merupakan implementasi nyata dari semangat reformasi birokrasi sekaligus sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Solok dalam menghadirkan pemerintahan yang profesional, melayani, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus mampu memberikan kemudahan, kepastian, serta kecepatan dalam setiap proses administrasi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi hingga lahirnya nota kesepakatan ini. Inovasi pelayanan ini sejalan dengan visi Bupati Solok dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(Siska)

Exit mobile version