BeritaKota BukittinggiParlemen

8 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil Guguak Panjang Laksanakan Reses Kelompok

21
Sebanyak 8 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil Guguak Panjang Laksanakan Reses Kelompok
Sebanyak 8 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil Guguak Panjang Laksanakan Reses Kelompok. (f/humas)

Mjnews.id – Anggota DPRD Kota Bukittinggi daerah pemilihan Guguak Panjang laksanakan reses kelompok masa sidang III tahun 2025/2026, berlangsung di Halaman Kantor Camat Guguak Panjang, Selasa 4 Agustus 2026.

Delapan wakil rakyat yang melaksanakan reses kelompok Dapil Guguak Panjang, Zulhamdi Nova Candra, Nur Hasra, Dedi Candra, Andre Kresna, Rahmi Brisma, Vina Kumala, Dewi Anggraini dan Zulkhairahmi. Reses ini dibuka Camat Guguak Panjang, Heru Tri Astanawa dan dihadiri sejumlah perwakilan SKPD.

ADVERTISEMENT

Camat Guguak panjang, Heru Tri Astanawa, menyampaikan, Reses ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota dewan setiap masa sidang, sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepada konstituen. Melalui reses ini, warga dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan terkait kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dan akan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan DPRD serta kemampuan anggaran pemerintah daerah,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, menjelaskan, melalui reses, anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan untuk menjemput, mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan, tentu dapat menjadi masukan penting bagi setiap anggota dewan, sebagai bahan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat langsung dicatat oleh SKPD. Jika masih ada usulan dari reses sebelumnya yang belum terealisasi, tentu hal itu akan menjadi perhatian dan tindak lanjut kami bersama pemerintah daerah,” ujar Zulhamdi Nova Candra.

Tokoh masyarakat, Inyiak Yusriza Angku Nagari, menyampaikan apresiasi dengan adanya reses masa sidang III Tahun 2025/2026 ini. Karena melalui reses, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi yang terjadi di lingkungan masyarakat daerah pemilihannya.

Reses ini juga bisa menjadi momen untuk Anggota Dewan, dalam menyampaikan apa yang telah diperbuat untuk masyarakat dan apa yang bisa diperjuangkan nantinya, terutama persoalan sosial yang tengah berkembang di masyarakat.

“Kami berharap melalui reses ini, anggota dewan dapat melaksanakan pembinaan tentang LGBT yang sedang ini sedang marak di masyarakat. Sehingga kita bisa menjauhkan anak kemenakan kita dari perbuatan yang dapat merusak masa depan generasi muda kita,” jelasnya.

Exit mobile version