BeritaKota BukittinggiParlemen

Anggota DPRD Bukittinggi Yerry Amiruddin Reses Perorangan di Pakan Labuah

19
Anggota DPRD Bukittinggi Yerry Amiruddin Reses Perorangan di Pakan Labuah
Anggota DPRD Bukittinggi Yerry Amiruddin Reses Perorangan di Kelurahan Pakan Labuah. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Yerry Amiruddin menggelar reses perorangan masa sidang III tahun 2025/2026 di daerah pemilihan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Jorong Tigo Baleh, Kelurahan Pakan Labuah, Kamis 6 Agustus 2026.

Camat ABTB, Hendra Eka Putra, menyampaikan reses menjadi momen penting bagi anggota DPRD setiap masa sidang, untuk menjemput aspirasi warga. Sehingga kebutuhan masyarakat dapat diketahui secara langsung, serta dapat diperjuangkan melalui penganggaran dan kegiatan di pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

“Tentunya harapan warga, aspirasi yang disampaikan bisa diperjuangkan di lembaga legislatif dan bisa disalurkan ke masyarakat ABTB,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Yerry Amiruddin, menyampaikan kegiatan reses merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD pada setiap masa sidang untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, baik secara perorangan maupun melalui kelompok masyarakat.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses akan dicatat dan didokumentasikan sebagai bahan pokok pikiran (pokir) DPRD. Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dan masukan bagi pemerintah dalam menyusun rencana kerja dan program pembangunan,” ujarnya.

Aspirasi masyarakat yang disampakain, diantaranya, pengadaan bangunan SDN 03 Pakan Labuah menjadi satu gedung serta pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana. Perbaikan drainase, perbaikan jalan. Pengadaan lapangan untuk olahraga, bantuan modal untuk peningkatan UMKM. Pembangunan pos pemuda jorong Tigo Baleh.

(Aii)

Exit mobile version