BeritaKabupaten Sijunjung

Satreskrim Polres Sijunjung Sidak SPBU Kamang Baru dan Batang Kariang

12
Satreskrim Polres Sijunjung Sidak SPBU Kamang Baru dan Batang Kariang
Satreskrim Polres Sijunjung Sidak SPBU Kamang Baru dan Batang Kariang. (f/ist)

Mjnews.id – Satreskrim Polres Sijunjung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di SPBU Kamang Baru dan Batang Kariang, Sabtu (15/8/2026) dini hari. Pemeriksaan berlangsung pukul 00.30 hingga 03.00 WIB untuk mengantisipasi pelangsiran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Sidak tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, S.T.K., S.I.K., M.Si., bersama tujuh personel Unit II Satreskrim.

ADVERTISEMENT

Petugas memeriksa kendaraan yang mengantre sekaligus mencocokkan QR Code atau barcode dengan data kendaraan. Hasilnya, tidak ditemukan pelangsiran maupun penyalahgunaan Bio Solar.

Kendaraan yang mengantre mayoritas merupakan armada pengangkut hasil perkebunan kelapa sawit masyarakat. Seluruh QR Code yang diperiksa juga dinyatakan sesuai dengan kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar Ananputra mengatakan, sidak tersebut merupakan bentuk pengawasan langsung kepolisian untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami melakukan pengecekan ini sebagai langkah preventif untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Bio Solar, berjalan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan di SPBU Kamang Baru dan Batang Kariang, kami tidak menemukan adanya aktivitas pelangsiran maupun indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.”

Ia menambahkan, pemeriksaan barcode dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diberikan kepada kendaraan yang sesuai dengan data terdaftar.

“Seluruhnya sesuai dan tidak ditemukan pelanggaran. Namun demikian, kami tetap mengingatkan pihak SPBU agar tidak melakukan pengisian terhadap kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tidak standar,” tegasnya.

Wildan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan, tentunya akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

(tri)

Exit mobile version