pemkab muba
BeritaKabupaten Dharmasraya

AJIAN DARA, Inovasi DPMPTSP Dharmasraya Hadirkan Layanan Antar Jemput Perizinan Cepat dan Mudah

15
×

AJIAN DARA, Inovasi DPMPTSP Dharmasraya Hadirkan Layanan Antar Jemput Perizinan Cepat dan Mudah

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Dharmasraya Hadirkan Layanan Antar Jemput Perizinan Cepat dan Mudah dengan inovasi AJIAN DARA
DPMPTSP Dharmasraya Hadirkan Layanan Antar Jemput Perizinan Cepat dan Mudah dengan inovasi AJIAN DARA. (f/ist)

Mjnews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya menghadirkan inovasi AJIAN DARA (Antar Jemput Perizinan Dharmasraya) pada 2025 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat.

Inovasi ini menjadi solusi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang terkendala waktu, jarak maupun akses dalam mengurus perizinan, dengan menghadirkan layanan antar dan jemput dokumen sehingga pemohon tidak harus datang langsung ke kantor DPMPTSP.

ADVERTISEMENT

Melalui AJIAN DARA, petugas membantu mengantar maupun menjemput dokumen perizinan yang dibutuhkan masyarakat, sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis, fleksibel dan efisien tanpa mengabaikan ketelitian, legalitas serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pelayanan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya, Naldi, mengatakan AJIAN DARA dirancang untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih dekat, mudah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui AJIAN DARA, kami ingin memastikan masyarakat tidak terkendala jarak maupun waktu dalam mengurus perizinan. Petugas hadir memberikan layanan antar jemput dokumen, sehingga prosesnya menjadi lebih mudah, cepat dan efisien,” ujar Naldi, di Pulau Punjung, Selasa (19/8/2026).

Menurut Naldi, inovasi tersebut tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya DPMPTSP meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif di Kabupaten Dharmasraya.

“Kami terus berupaya melakukan pembenahan dan inovasi agar pelayanan perizinan semakin profesional, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” katanya.

Pelaksanaan AJIAN DARA sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik prima dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, mudah, transparan serta bebas pungutan liar, sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.

Sejak diperkenalkan pada 2025, AJIAN DARA mendapat respons positif karena memberikan kemudahan dalam pengurusan berbagai jenis perizinan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Ke depan, DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya akan terus mengembangkan AJIAN DARA melalui pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pelayanan perizinan semakin profesional, inklusif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kehadiran AJIAN DARA menjadi salah satu langkah nyata Kabupaten Dharmasraya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan pelayanan perizinan. (*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT