BeritaParlemenSumatera Barat

DPRD Sumbar Mulai Bahas Perubahan APBD TA 2026

38
Rapat paripurna DPRD Sumbar tentang penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026
Rapat paripurna DPRD Sumbar tentang penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026. (f/hary putra ramadhan)

Mjnews.idDPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut diawali dengan rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Jumat (4/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa. Gubernur Sumbar Mahyeldi turut hadir secara langsung mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, penyampaian nota pengantar merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah. Melalui agenda tersebut, pemerintah daerah menyampaikan arah dan kebijakan perubahan APBD yang selanjutnya akan dikaji dan dibahas bersama DPRD.

“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat,” ujar Muhidi.

Ia menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 serta KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 14 Agustus 2026.

Menurut Muhidi, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan sepanjang tahun. Penyesuaian tersebut mencakup antara lain kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta perubahan transfer ke daerah.

“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa perekonomian Sumbar mulai menunjukkan tren pemulihan setelah menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025.

Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan. Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan pertumbuhan pada triwulan IV 2025 yang tercatat sebesar 1,89 persen.

Pertumbuhan ekonomi tersebut antara lain ditopang kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi.

Pemerintah Provinsi Sumbar tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,70 persen. Target tersebut akan didukung melalui penguatan stimulus fiskal dan percepatan pelaksanaan berbagai program serta proyek strategis daerah.

“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.

Exit mobile version