BeritaKepulauan RiauParlemen

Apresiasi Penanganan Bentrokan Setokok Batam, Rizki Faisal: Cegah Konflik Berulang!

35
Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian bersama seluruh pihak terkait dalam mengendalikan situasi pasca bentrokan yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 3 Barelang, Kota Batam
Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal apresiasi langkah cepat aparat kepolisian bersama pihak terkait mengendalikan situasi pasca bentrokan yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 3 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Rizki menilai langkah pengamanan yang dilakukan Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang penting untuk memastikan situasi tetap kondusif setelah bentrokan yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

ADVERTISEMENT

“Saya mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan seluruh pihak terkait yang telah bergerak mengendalikan situasi pasca bentrokan di Setokok. Yang terpenting sekarang adalah memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi bentrokan susulan,” ujar Rizki Faisal.

Namun demikian, Rizki meminta Polda Kepri dan Polresta Barelang tidak berhenti pada penanganan pascakejadian. Menurutnya, langkah preventif harus terus diperkuat, terutama di lokasi dan titik-titik yang berpotensi menjadi sumber konflik lanjutan.

“Polda Kepri dan Polresta Barelang perlu terus memperkuat langkah preventif. Jangan sampai ada aksi balasan atau bentrokan susulan yang kemudian membuat persoalan semakin meluas,” katanya.

Rizki juga meminta aparat melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, profesional, dan objektif terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat.

“Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Tetapi prosesnya harus tetap profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti. Ini penting agar masyarakat mendapatkan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum,” tegasnya.

Penyelesaian Konflik Harus Melalui Jalur Hukum

Rizki menilai apabila bentrokan tersebut berawal dari persoalan atau sengketa lahan, maka penyelesaian persoalan harus dikembalikan ke mekanisme hukum.

“Kalau ada persoalan atau sengketa, selesaikan melalui jalur hukum. Bukan dengan kekerasan. Negara memiliki mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap persoalan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang dapat memperbesar konflik di tengah masyarakat.

Menurut Rizki, aparat bersama seluruh pemangku kepentingan perlu membangun komunikasi dengan masyarakat dan pihak-pihak yang berselisih agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Yang kita jaga bukan hanya situasi hari ini, tetapi juga jangan sampai persoalan ini meninggalkan konflik baru di kemudian hari. Masyarakat harus merasa aman, dan setiap persoalan harus diselesaikan melalui hukum,” katanya.

Exit mobile version