BeritaKabupaten Sijunjung

Tim Audit Kinerja BPK Perwakilan Sumbar Periksa Kinerja BUMD Air Minum Kabupaten Sijunjung

32
Bupati Sijunjung, Dr. Benny Dwifa Yuswir terima kunjungan Tim Audit Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat
Bupati Sijunjung, Dr. Benny Dwifa Yuswir terima kunjungan Tim Audit Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. (f/ist)

Mjnews.id – Bupati Sijunjung, Dr. Benny Dwifa Yuswir, S.STP., M.Si., menerima kunjungan Tim Audit Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di ruang kerjanya, Senin (21/9/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan pendahuluan kinerja atas efektivitas peran pemerintah daerah dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum dalam penyediaan layanan air minum untuk tahun anggaran 2025 hingga semester I 2026.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan berlangsung sekitar satu bulan, mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Selama penugasan, tim BPK berkantor di Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana dan telah melakukan permintaan data, pemanggilan pihak terkait serta pengecekan lapangan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Benny Dwifa mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang menjadikan Kabupaten Sijunjung sebagai salah satu fokus pemeriksaan kinerja pengelolaan air minum.

Menurutnya, audit tersebut diharapkan tidak hanya menjadi proses evaluasi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya penyediaan air minum bagi masyarakat.

“Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi strategis yang menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam mengambil kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Benny.

Sementara, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Aguswen, menjelaskan pemeriksaan tidak hanya menyasar Perumda Air Minum, tetapi juga menilai sejauhmana pemerintah daerah menjalankan perannya dalam menjamin ketersediaan dan keberlanjutan layanan air minum.

Menurutnya, pemeriksaan mencakup kebijakan, rencana strategis, penganggaran, kelembagaan, operasional, hingga langkah pemerintah daerah dalam menghadapi potensi krisis air baku.

BPK juga menilai kerja sama serta alternatif pendanaan yang dapat mendukung penyediaan layanan air minum.

Sementara terhadap Perumda, pemeriksaan meliputi aspek keuangan, pelayanan, operasional, organisasi, serta sumber daya manusia. Dalam skema tersebut, pemerintah daerah berperan sebagai kuasa pemilik modal, sedangkan Perumda menjadi penyelenggara layanan air minum kepada masyarakat.

Aguswen menegaskan, keberhasilan BUMD air minum dalam memenuhi aspek 4K, yakni kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan layanan, tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi kepemilikan, pengaturan, pembinaan, dan pengawasan.

“Keberhasilan BUMD Air Minum dalam memenuhi aspek 4K sangat ditentukan oleh komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi kepemilikan, pengaturan, pembinaan, dan pengawasan secara efektif,” tutupnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Sijunjung Jaheri, S.Sos., M.Si., Inspektur Wandri Fahrizal, S.H., Plt. Asisten II Bobby Roespandy, Direktur Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana Doni Novriedi, Pengendali Teknis Aguswen, Ketua Tim Audit Sherly Nanda beserta jajaran. (tri)

Exit mobile version