BeritaKabupaten Solok

Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Arosuka Selama 14 Hari ke Depan

16
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Arosuka Selama 14 Hari ke Depan
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Arosuka Selama 14 Hari ke Depan. (f/pemkab)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Arosuka selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 22 September 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Solok bersama jajaran dan Forkopimda sebagai langkah percepatan penanganan dampak bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Solok.

ADVERTISEMENT

Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu mengatakan, penetapan status tanggap darurat diperlukan agar seluruh proses penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, terpadu dan terkoordinasi, terutama dalam menjamin keselamatan masyarakat serta memenuhi kebutuhan warga yang terdampak.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Seluruh jajaran diminta untuk terus bekerja secara cepat, terpadu dan responsif dalam menangani dampak bencana serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan bantuan yang dibutuhkan,” ujar Jon Firman Pandu dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Bupati Solok Tinjau Kawasan Terdampak Banjir Bandang di Arosuka

Untuk memperkuat dasar pelaksanaan penanganan bencana, Pemerintah Kabupaten Solok akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan status tanggap darurat pada 22 September 2026.

Proses penerbitan SK tersebut sempat mengalami kendala administratif karena sejumlah fasilitas perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok di Arosuka turut terdampak bencana. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan proses administrasi tetap diupayakan agar keputusan tanggap darurat dapat segera diberlakukan.

Selama masa tanggap darurat, Pemkab Solok bersama Forkopimda dan seluruh unsur terkait akan melakukan pemantauan kondisi di lapangan secara berkala. Penanganan dampak bencana, evakuasi apabila diperlukan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak menjadi perhatian utama pemerintah.

Selain itu, koordinasi antarlembaga terus diperkuat untuk memastikan setiap kebutuhan di lapangan dapat ditangani secara cepat. Pemerintah daerah juga akan terus melakukan pendataan terhadap dampak bencana sebagai bagian dari proses penanganan dan pemulihan.

Jon Firman Pandu menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah bersama Forkopimda dan unsur terkait harus terus bersinergi dalam menghadapi kondisi bencana.

Bupati meminta setiap perangkat daerah menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing dan mengutamakan kepentingan serta keselamatan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Solok juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana susulan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama masa tanggap darurat berlangsung.

(Siska)

Exit mobile version