Mjnews.id – Enam fraksi DPRD Bukittinggi sampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, perusahaan perseroan daerah Bank perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang. Pandangan tersebut di sampaikan dalam rapat paripurna, Selasa 13 Oktober 2026.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan hantaran Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, perusahaan perseroan daerah Bank perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang, sebelumnya telah disampaikan Walikota Bukittinggi pada Senin 12 Oktober 2026 kemarin.
”Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam rapat paripurna hari ini dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga rancangan perda tersebut,” jelasnya.
Juru bicara fraksi PKS, Ibrayaser, menyampaikan terkait dengan Ranperda APBD 2027, Fraksi PKS menanyakan Bagaimana dan kapan selisih pembiayaan Rp309,85 miliar akan diselesaikan, serta apa langkah antisipasi jika pendapatan tidak mencapai target, dan Apa sasaran penggunaan alokasi SPM Rp65,34 miliar dan bagaimana capaian pelayanannya akan dilaporkan secara berkala kepada DPRD.
Baca Juga: Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Hantaran 3 Ranperda ke DPRD, Ada Defisit Rp 337,85 M
Terkait dengan penanggulangan bencana fraksi PKS menyampaikan, Fraksi PKS memandang Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana sebagai kebutuhan mendasar bagi Kota Bukittinggi. Ancaman gempa bumi, longsor, abu vulkanik, banjir, cuaca ekstrem, kekeringan, dan kebakaran, ditambah kondisi topografi yang terjal, kedekatan dengan Gunung Marapi dan Singgalang, serta keberadaan Segmen Sesar Sianok dan tebing Ngarai Sianok, menuntut sistem penanggulangan bencana yang terencana dan berkelanjutan.
Karena itu, pendekatan penanggulangan harus bergeser dari sekadar merespons kejadian menuju pencegahan dan pengurangan risiko sejak dini.
”Fraksi PKS mendukung pembahasan Raperda ini dengan penekanan bahwa keberhasilannya harus diukur dari kesiapan sistem dan perlindungan nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ranperda perusahaan Perseroda BPRS Jam Gadang, memandang, Fraksi PKS mendukung pembahasan Ranperda ini dengan harapan BPRS Jam Gadang tumbuh sebagai bank yang sehat, profesional, patuh syariah, dan dekat dengan kebutuhan ekonomi lokal.
”Dukungan pemerintah daerah harus berbasis rencana bisnis yang terukur; manfaat bagi masyarakat dan kontribusi kepada PAD akan lebih berkelanjutan bila ditopang tata kelola yang kuat,” Jelasnya.
Juru bicara fraksi Gerindra, Shabirin Rachmat, menyampaikan Fraksi Gerindra memberikan perhatian terhadap defisit anggaran sebesar Rp337,85 miliar lebih, yang secara nominal cukup besar dibandingkan pendapatan daerah sebesar Rp568,40 miliar lebih.
”Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar yaitu bagaimana strategi Pemerintah Kota Bukittinggi memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar dapat dibiayai secara sah, realistis, dan berkelanjutan?” ujarnya.
