Mjnews.id – Pemerintah Kota Bukittinggi sedang melaksanakan pengerjaan pemasangan conblok di kawasan Jam Gadang hingga depan DPRD. Untuk itu, Dishub Bukittinggi menyiapkan rakayasa lalu lintas, dengan memberlakukan jalur dua arah untuk ruas jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda.
Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Elza Aulia menjelaskan, penerapan sistem jalur dua arah ini, akan dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026. Hal ini terkait dengan tengah dilaksanakannya pemasangan conblok di ruas Jalan Minangkabau hingga Simpang Kangkung.
“Saat ini, proses pekerjaan jalan terus berjalan. Setelah dicor nanti, ketika pasang conblok, tidak ada kendaraan yang bisa melintas. Untuk itu, kita berlakukan jalur dua arah dari Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda, yang sebelumnya merupakan jalur satu arah, kita buka 24 jam,” ungkapnya, Jumat 23 Oktober 2026.
Rekayasa lalu lintas ini, lanjut Elza, juga merupakan salah satu langkah antisipasi terjadinya kemacetan di Pasar Atas dan juga depan DPRD saat pemasangan conblok. Sehingga jalur dua arah ini menjadi pilihan utama dan telah dikoordinasikan dengan Satlantas Polresta Bukittinggi.
“Kita juga juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Bukittinggi terkait rencana pemberlakuan dua arah ini. Beberapa rambu lalu lintas dalam beberapa hari ini, akan kita ganti, forbidden akan diganti dengan rambu jalur dua arah,” jelasnya.
Dishub juga meminta pengertian dari angkutan umum, agar nantinya dapat mengikuti arahan untuk lokasi menurunkan dan menaikkan penumpang, khususnya di Pasar Bawah, karena tentu akan terjadi penyempitan jalan.
“Nanti kita lihat perkembangannya. Setelah berjalan nanti, akan ada evaluasi. Bahkan, jika ini berjalan baik, tidak tertutup kemungkinan jalur dua arah di ruas jalan ini, akan diberlakukan permanen,” tutupnya.
(Aii)












