BeritaKota BukittinggiKriminalitas

Wawako Ibnu Asis Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bukittinggi

31
Wawako Ibnu Asis Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bukittinggi
Wawako Ibnu Asis Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bukittinggi. (f/pemko)

Mjnews.id – ‎Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis hadiri pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT), berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Selasa 27 Oktober 2026.
‎
‎Kepala Kejaksaan Negeri, Fithrah, menjelaskan, sebanyak 38 perkara yang dimusnahkan meliputi Ganja seberat 8,4, Sabu  97,85 gram, ​Ekstasi sebanyak 0,44 gram.  Serta juga dimusnahkan barang bukti non-narkotika.
‎
‎”Peredaran narkotika di Indonesia menunjukkan tren yang meningkat dan pasar yang besar. Para pelaku kini menggunakan modus operandi baru yang sulit dideteksi aparat, seperti memanfaatkan fitur game online, pesan langsung, hingga transaksi pengiriman hadiah  digital. Kami berharap kerja sama pemerintah dan instansi lainnya  untuk bersama-sama berantas  narkotika ini,” jelasnya.
‎
‎Selanjutnya, Wakil Walikota Ibnu Asis, menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen dan mendukung terhadap seluruh upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan oleh kejaksaan Negeri dan instansi terkait lainnya.
‎
‎”Pemko Bukittinggi sedang mengusahakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan peredaran narkoba sebagai piranti hukum yang mendesak. Dan juga Melalui program sekolah keluarga, pemerintah berupaya mewujudkan keluarga yang tangguh agar terhindar dari pengaruh dan rayuan narkoba,” jelasnya.

(Aii)

Exit mobile version