Berita

Forum Lintas Organisasi Lampura Desak Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Pelecehan Santri

15
Pertemuan Forum Lintas Organisasi Kabupaten Lampung Utara (Lampura)
Pertemuan Forum Lintas Organisasi Kabupaten Lampung Utara (Lampura). (f/ist)

Mjnews.id – Forum Lintas Organisasi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendesak kepolisian segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri Pondok Pesantren Wali Songo yang terjadi di Arriyadl Nusantara Global Islamic Boarding School (ANAGIBS), Desa Blambangan.

Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan Forum Lintas Organisasi yang berlangsung di Dapur K3, Kota Alam Permai, Senin (2/11/2026).

ADVERTISEMENT

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua MPC Pemuda Pancasila Lampung Utara Awari Darwin, Ketua IKAPA Lampung Utara Syahbudin Hasan, Ketua DPC KOTI PP Maha Tidana RA. Bodwien, Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Utara Mirza, serta Ketua Dewan Pakar Pemuda Pancasila Ir. Hotman Kadir.

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Lintas Organisasi menyampaikan sejumlah tuntutan dan desakan kepada aparat penegak hukum, pengelola Pondok Pesantren Wali Songo, serta pemerintah, khususnya Kementerian Agama.

Pertama, mendesak kepolisian segera merilis perkembangan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri yang saat ini telah ditangani Polres Lampung Utara.

Kedua, meminta pihak Pondok Pesantren Wali Songo mematuhi seluruh rekomendasi yang telah dikeluarkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi serta temuan tim di lapangan.

Ketiga, meminta Kementerian Agama Republik Indonesia serta Komisi VIII dan Komisi X DPR RI turun langsung untuk mengusut dugaan pelecehan seksual, sekaligus menelusuri dugaan persoalan administrasi perizinan operasional lembaga pendidikan dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di gedung boarding school tersebut.

Forum juga mendesak agar seluruh aktivitas di Arriyadl Nusantara Global Islamic Boarding School dihentikan sementara, baik kegiatan belajar mengajar maupun aktivitas pembangunan, sampai terdapat kejelasan mengenai legalitas dan perizinan dari instansi berwenang.

Selain itu, forum menilai terdapat persoalan keterbukaan informasi terkait status lembaga pendidikan tersebut. Mereka mempertanyakan penggunaan nama Arriyadl Global Islamic Boarding School yang sebelumnya dipersepsikan sebagai lembaga pendidikan tersendiri, namun belakangan disebut oleh pimpinan pondok pesantren sebagai Gedung Wali Songo 2.

“Pimpinan Ponpes Wali Songo, diduga telah melakukan kebohongan publik, karena sebelumnya ia menyebutkan TKP dugaan pelecehan di Arriyadl Global Islamic Boarding School, yang ada di Blambangan,Yang belakangan di ketahui berubah menjadi bagian dari gedung wali Songo” kata Awari.

Forum meminta persoalan tersebut dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Desakan ini kami sampaikan agar tidak ada lagi kasus pelecehan seksual maupun pelanggaran etika di lingkungan Pondok Pesantren Wali Songo dan lembaga pendidikan lainnya. Cukup ini menjadi yang terakhir kalinya, jangan sampai terulang kembali,” demikian pernyataan Awari Darwin.

Exit mobile version