BeritaEkonomiKemnakerNasional

Kemnaker dan Kemenkop Siap Lahirkan 80.000 Koperasi, Serap Jutaan Tenaga Kerja

613
Kemnaker dan Kementerian Koperasi meneken kesepahaman strategis untuk mewujudkan program 80 ribu Koperasi Merah Putih
Kemnaker dan Kementerian Koperasi meneken kesepahaman strategis untuk mewujudkan program 80 ribu Koperasi Merah Putih. (f/ist)

Mjnews.id – Sebuah langkah signifikan untuk mendongkrak ekonomi pedesaan dan menciptakan lapangan kerja besar-besaran telah resmi dimulai pada Selasa 1 Juli 2025.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) meneken kesepahaman strategis untuk mewujudkan program 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh desa, dengan target penyerapan lebih dari dua juta pekerja.

ADVERTISEMENT

Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Yassierli, menegaskan bahwa inisiatif ini adalah jawaban konkret atas tantangan pengangguran sekaligus pendorong ekonomi desa.

“Ini solusi luar biasa. Program Presiden ini memberdayakan ekonomi desa dan menjawab tantangan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya setelah penandatanganan di Kemnaker, Jakarta, pada Selasa 1 Juli 2025.

Kemnaker berkomitmen penuh mendukung program ini melalui berbagai sumber daya, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK), tenaga instruktur terlatih, serta skema pelatihan dan sertifikasi kompetensi.

Kerjasama Kemnaker dan Kemenkop ini, kini akan fokus memaksimalkan Balai Latihan Kerja memperkuat instruktur dan program pelatihan, serta memberdayakan Komunitas (BLKK) sebagai motor penggerak koperasi lokal seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa sinergi ini penting untuk memperkuat koperasi berbasis komunitas.

“Koperasi harus jadi tulang punggung ekonomi rakyat. Penguatan SDM dan kelembagaan adalah kuncinya,” jelasnya.

Ruang lingkup kerja sama ini juga mencakup pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan kapasitas SDM koperasi, hingga fasilitasi pembentukan beragam jenis koperasi, termasuk untuk pekerja, buruh, dan pengemudi/kurir berbasis aplikasi.

(*/eki)

Exit mobile version