Gita menjelaskan bahwa IA-CEPA yang ditandatangani pada 4 Maret 2019 menjadi salah satu tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua negara. Sejak perjanjian IA-CEPA berlaku, nilai perdagangan antara Indonesia dan Australia meningkat hingga tiga kali lipat.
“Ini merupakan salah satu perjanjian perdagangan bebas paling komprehensif bagi Indonesia dan telah mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk melalui ekspor gandum Australia ke Indonesia sebagai salah satu contoh kerja sama yang saling menguntungkan,” jelas Gita.
Dalam rapat kerja tersebut, Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi turut menyampaikan pandangan daerah terkait implementasi IA-CEPA. Ia menilai bahwa perjanjian tersebut telah memberikan dampak konkret di daerah, khususnya dalam mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“Di Jawa Tengah, kerja sama dengan Australia telah berjalan melalui skema kerja sama provinsi. Gubernur kami telah menjalin kerja sama, dan saat ini terdapat puluhan perusahaan yang berinvestasi di kawasan industri Kendal. Ini menunjukkan bahwa IA-CEPA tidak hanya berhenti pada kesepakatan, tetapi sudah memberikan manfaat nyata bagi daerah,” ujar Denty.
(*/dpd)
