Ekonomi

Duh! 42.153 Pekerja Batal Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta

80
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo.

Jakarta, MJNews.ID – BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan kalau terdapat 42.153 calon penerima bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 1 juta dinyatakan tidak lolos verifikasi.
Melansir keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan, Rabu 18 Agustus 2021, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa alasan para pekerja yang dinyatakan tidak lolos verifikasi bantuan subsidi upah tersebut dikarenakan mereka telah tercatat sebagai penerima Bantuan sosial lainnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan bahwa terdapat 10.378 penerima bantuan yang mengalami gagal transfer dikarenakan rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Selain itu, seperti yang sudah diketahui bahwa BSU atau subsidi gaji ini telah disalurkan melalui sejumlah Bank Himbara, yakni Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN. Karenanya untuk para calon penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Untuk itu pihak BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk membukakan rekening secara kolektif bagi mereka yang mengalami gagal transfer ataupun belum memiliki rekening pada bank Himbara.
“Khusus untuk yang gagal transfer akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif,” ujar Anggoro dalam keterangan resminya dikutip detikcom, Rabu 18 Agustus 2021.
Karenanya para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut dapat disampaikan oleh HRD perusahaan atau para pemberi kerja melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id). Selain itu para pemberi kerja dapat pula berkoordinasi dengan kantor cabang BP Jamsostek setempat.
Adapun data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tanggal Lahir
4. Alamat Pemberi Kerja
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular
7. Alamat Email
Anggoro Eko Cahyo menambahkan penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU.
Dirinya mengingatkan pemberi kerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya. Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BP Jamsostek.
“Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing,” tegas Anggoro. 
Tak Punya Rekening Bank BUMN
Seperti diketahui, mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1 juta pada tahun ini berbeda dari tahun lalu. Kali ini bantuan hanya akan ditransfer ke rekening bank BUMN, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Khusus untuk di Aceh ditransfer ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni data pekerja yang belum punya rekening bank BUMN namun memenuhi syarat sebagai penerima subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta.
Kemungkinan rekening bank BUMN bisa dibuatkan secara kolektif pada pekan ini. Namun, itu dilakukan secara bertahap.
“Kami menunggu data BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan minggu ini sebagian sudah bisa,” kata Anwar, kemarin.
Keterangan lain dari Kemnaker menjelaskan teknis penyaluran BSU Rp1 juta akan diberitahukan melalui sistem informasi dan pengaduan terkait program tersebut.
“Teknisnya nanti akan diberitahukan melalui sistem informasi dan pengaduan BSU yang telah kami buat. Kami berharap BSU ini dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran,” jelas Kemnaker.
Sementara mengutip Instagram resmi Kemnaker, dijelaskan bahwa nantinya penerima BSU Rp 1 juta yang tidak memiliki rekening bank BUMN akan diminta datang ke bank, yakni untuk mengaktifkan rekening yang telah dibuatkan secara kolektif.
“Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank HIMBARA. Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan,” papar Kemnaker melalui Instagram tersebut.
(***)

Exit mobile version