BeritaHukumKepulauan Riau

Kajati Kepri, Gubernur dan Ketua DPRD Teken MoU terkait Restorative Justice

1044
Kajati Kepri, Gubernur dan Ketua DPRD Teken MoU terkait Penanganan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Perkaranya Diselesaikan Berdasarkan Restorative Justice
Kajati Kepri, Gubernur dan Ketua DPRD Teken MoU terkait Penanganan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Perkaranya Diselesaikan Berdasarkan Restorative Justice. (f/ist)

Dalam kesempatan yang sama Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., menegaskan bahwa keadilan restoratif tidak cukup hanya menyentuh sisi hukum, tetapi harus juga memberikan ruang perbaikan hidup bagi pelaku tindak pidana yang ditangani melalui mekanisme RJ.

Idealnya pendekatan RJ juga harus dibarengi intervensi sosial yang berkelanjutan sehingga dapat kembali dan diterima di tengah masyarakat. Penanganan restorative justice bukan hanya sekedar menangani hukum dalam bentuk kekeluargaan, kesepakatan yang memenuhi kaidah, akan tetapi juga telah lebih jauh membahas lebih lanjut pasca penanganannya.

ADVERTISEMENT

Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat. Dari sisi penyelenggara pemerintah, menekankan kepada pentingnya berpikir dari sisi kekurangan dan kelemahan, mendorong capaian ekonomi dan sosial.

Sebagai penyelenggara pemerintah mungkin belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik. Ini harus dipikirkan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan negatif.

”Kita harus segera melaksanakan pembahasan konferehensif untuk menyusun langkah teknis, juga pelatihan serta bantuan usaha serta hal lain bagi pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan dalam mekanisme RJ,” tutupnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan penanganan terhadap pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif di Kepulauan Riau akan semakin terstruktur dalam membangun sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan, yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, serta menjadi contoh baik bagi daerah-daerah lain dalam membangun keadilan yang holistik dan berkeadaban.

(*/isb)

Exit mobile version