MJNEWS.ID – Surat yang diunggah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, menjadi perhatian publik. Dalam surat tersebut, Sony menyampaikan ucapan selamat sekaligus menuliskan kalimat yang memicu berbagai tafsir, yakni “terima kasih hadiah indah yang telah diberikan kepada saya.”
Unggahan itu muncul di tengah proses hukum yang sedang dihadapi Sony setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025–2026.
Melalui akun Instagram pribadinya, Sony mengunggah foto surat tulisan tangan yang ditujukan kepada Nanik S. Deyang, yang baru ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN.
“Kepada Yth. Ibu Nanik S. Deyang. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih hadiah indah yang telah diberikan kepada saya,” tulis Sony dalam unggahan tersebut, Kamis (4/6/2026).
Namun, Sony tidak menjelaskan maksud dari kalimat tersebut. Ketiadaan penjelasan itu memunculkan beragam spekulasi dan perdebatan di media sosial.
Selain menyampaikan ucapan selamat, Sony juga menuliskan doa dan harapan agar Nanik mampu menjalankan amanah sebagai pimpinan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.
“Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tertulis di caption unggahan tersebut, dilanjutkan emoji kedua telapak tangan disatukan dan bendera Indonesia.
Tersandung Kasus Dugaan Korupsi MBG
Sorotan terhadap unggahan tersebut tidak terlepas dari status hukum Sony yang saat ini tengah diperiksa Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Ketiganya diperiksa penyidik setelah dijemput dari kediaman masing-masing pada Rabu dini hari (3/6/2026). Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, guna mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Karena itu, unggahan Sony kepada Nanik muncul saat proses penyidikan kasus dugaan korupsi MBG tengah berlangsung.
Ramai Diperbincangkan Warganet
Kalimat “hadiah indah” yang ditulis Sony menjadi fokus perhatian publik. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan makna di balik pesan tersebut, sementara lainnya mengaitkannya dengan dinamika yang terjadi di lingkungan BGN dan pelaksanaan Program MBG.
Hingga berita ini ditulis, Sony Sonjaya belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai maksud dari kalimat yang ia tulis dalam surat tersebut.
Perombakan Pimpinan BGN
Sebelum penetapan tersangka dilakukan, Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026).
Melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN serta mencopot Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari posisi Wakil Kepala BGN.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Nanik akan didampingi Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Pergantian pimpinan tersebut diumumkan hanya beberapa jam sebelum Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
