Hukum

Dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Pembela Ungkap Kronologi Penangkapan

14
Dokter Tifa. (Dok. Tangkapan layar akun IG Dr. Tifauzia)

MJNEWS.ID – Dokter Tifa dikabarkan ditangkap aparat kepolisian pada Jumat (19/6/2026) pagi. Informasi tersebut disampaikan oleh Tim Pembela dr Tifa (TPDT) melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi MJ NEWS, Jumat (19/6/2026).

Menurut keterangan TPDT, penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.47 WIB di apartemen tempat dr Tifa berada. Setelah itu, yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Tim Pembela menyebut informasi tersebut diperoleh langsung dari dr Tifa. Dalam keterangannya, dr Tifa juga menunjukkan bahwa dirinya berada di lingkungan Polda Metro Jaya.

“Dr Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian Program Doktor (S3) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya,” demikian keterangan TPDT.

Lebih lanjut, TPDT menyatakan bahwa pada pukul 07.23 WIB, penasihat hukum dr Tifa telah melakukan konfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara tersebut. Berdasarkan komunikasi itu, penyidik disebut membenarkan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap dr Tifa merupakan penangkapan.

Hingga keterangan ini diterbitkan, Tim Pembela mengaku belum memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun alasan dilakukannya penangkapan tersebut.

TPDT menilai selama ini dr Tifa telah memenuhi kewajibannya dalam proses hukum yang berjalan, termasuk melaksanakan wajib lapor di Polda Metro Jaya hingga pekan lalu.

Salah satu anggota Tim Pembela dr Tifa, Aziz Yanuar, menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik terkait status hukum kliennya.

“Kami masih menunggu keterangan resmi dari penyidik terkait dasar dan alasan penangkapan tersebut,” ujar Aziz Yanuar dalam keterangan yang diterima redaksi.

Exit mobile version