HukumParlemen

Dua Hakim Terlibat Korupsi, DPR Minta MA Bersih-bersih

117
Wihadi Wiyanto
Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto. (f/dpr)

JAKARTA, Mjnews.id – Mahkamah Agung (MA) menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ditangkapnya 2 hakim agung oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto menyatakan, sudah sepantasnya jika MA harus meminta maaf atas perilaku 2 hakim agungnya karena kasus itu.

“Saya kira sudah seharusnya permintaan maaf Ketua WA itu, karena apa yang sudah terjadi di MA itu sangat menyakitkan dan juga sangat menyedihkan dunia peradilan kita,” kata Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Legislator Dapil Jatim IX ini menuturkan, apa yang disampaikan oleh Ketua MA harusnya menjadi bahan instropeksi diri bagi semua pihak khususnya untuk hakim-hakim jika masih adanya mafia peradilan.

Karena itu, Jubir Bappilu Partai Gerindra ini pun meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk segera bersih-bersih dari praktik kotornya, baik dari hakim pengadilan negeri sampai hakim agung dimana seakan-akan menutup diri tapi sebenarnya mereka mempunyai jalur yang boleh dikatakan terencana sehingga mereka, melakukan satu penyelewengen itu dengan sangat-sangat tertutup yang dilakukan oleh mafia peradilan yang mengakibat kadang hasilnya sangat menyakiti bagi rakyat yang mencari keadilan.

“Jadi, saya kira apa yang dilakukan oleh hakim-hakim sekarang ini karena berlindung dengan independensi hakim dalam berperkara dan tidak mau berhubungan dengan yang berperkara tetapi ada jalan belakang yang hanya bisa dipakai menjadi pintu bagi mafia peradilan beraksi. Untuk itu, saya kira sudah saatnya bahwa peradilan itu harus berubah untuk tidak lagi seakan-akan tertutup tapi ada celah yang dimanfaatkan hanya oleh mafia peradilan,” katanya.

“Ini sangat menyakitkan pencari keadilan, karena bagi pencari keadilan kelihatan sangat kaku di depan tapi di dalamnya sangat jelas ada permainan. Jadi ini menunjukkan kenaifan dunia peradilan Indonesia,” tegas Anggota Banggar DPR ini lagi.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Mahkamah Agung atau MA M. Syarifuddin meminta maaf atas penangkapan terhadap dua hakimnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada awal Desember 2022. Dua hakim itu adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh yang telah ditahan KPK dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

“Atas nama pimpinan Mahkamah Agung, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada para sesepuh dan senior kami serta seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang menimpa dua Hakim Agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung,” ujar Syarifuddin dalam konferensi pers secara daring, Selasa 3 Januari 2023.

Syarifuddin mengatakan tindakan anak buahnya itu telah mencoreng serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung. Ia berjanji akan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk memperbaiki peradilan di Indonesia.

Syarifuddin mengaku penindakan terhadap Hakim Agung itu bagai buah simalakama untuknya. Menurutnya para hakim tersebut merupakan rekan sejawatnya dan ada yang sudah dianggap sebagai anak sendiri.

(eki)

Exit mobile version