HukumNasional

Ratusan Massa Aksi Geruduk KPK, Laporkan dan Desak Usut Segera Dugaan Suap Kabareskrim Polri

117
Perkumpulan Pemuda Keadilan Mendatangi Gedung Merah Putih Kpk
Perkumpulan Pemuda Keadilan mendatangi gedung merah putih KPK. (f/ist)

JAKARTA, Mjnews.id – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Kedatangan mereka untuk menuntut dan mendesak agar KPK RI tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus suap korupsi yang melibatkan Kabareskrim Polri, Komjend Agus Andrianto.

Pantauan awak media di lapangan, massa aksi mulai memadati halaman Gedung Merah Putih KPK RI di kawasan Kuningan sekira pukul 12.00 WIB.

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman menuturkan, aksi tersebut berdasarkan kajian mendalam terkait kasus yang menyeret Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Kedatangan kami hari ini sebagai bagian dari kelanjutan aksi sebelumnya yang menuntut agar KPK tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di negeri ini. Jangan karena Komjen Agus adalah petinggi Polri, lalu KPK abai dan ciut, padahal duduk perkara kasus tersebut sudah sangat terang,” ungkap Dendi dalam orasinya, Kamis (2/2/2023).

Dendi juga mengatakan bahwa kerugian negara atas kasus tersebut tidak hanya pada sisi finansial semata tetapi juga pada sisi ekologi dan lingkungan. Terlebih, menurut Dendi, praktek suap yang terjadi pada isu tambang bukanlah hal yang baru di republik ini.

“Kalau kita mau hitung berapa kerugian negara atas kasus ini tentu bisa dihitung. Tapi ada kerugian yang tidak bisa dihitung yaitu kerusakan alam dan lingkungan. Bayangkan untuk kepuasan hasrat pejabat yang korup, lingkungan dan masyarakat sekitar yang jadi korbannya. Maka itu kami mendesak agar KPK segera periksa Komjend Agus,” tambahnya lagi.

Ketika ditanya agenda lanjutan aksinya, Dendi menyebut akan menggelar aksi besar-besaran sampai kasus suap tambang ilegal tersebut diusut sampai tuntas.

“Saya kira ini bukan kasus pertama yang melibatkan institusi kepolisian. Maka itu kami akan terus menggelar aksi serupa, tidak hanya di KPK, kami juga akan menggelar aksi di Mabes Polri mendesak Kapolri agar segera copot Komjend Agus Andrianto dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri,” pungkasnya.

Diketahui kasus tersebut bermula setelah viral video pernyataan mantan anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur ismail Bolong yang mengatakan bahwa telah menyetor uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dari hasil tambang ilegal.

Opini liar masyarakat terus berkembang bahkan berakit fatal pada hilangnya kepercayaan terhadap institusi Polri. Wajar, masyarakat curiga karena dengan kuasa dan kekuatan yang dimiliki Komjen Agus Andrianto bisa membackingi tambang ilegal.

Bahkan pengakuan mantan Kadiv Propoam Polri, Ferdy Sambo telah menandatangani penyelidikan kasus tambang tersebut memperkuat dari pernyataan Ismail Bolong di video yang pertama.

(rls)

Exit mobile version