Hukum

Buntut Kasus SYL, KPK Temukan Sejumlah Alat Bukti Catatan Keuangan ke Ketua Komisi IV DPR RI

184
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk)
Ilustrasi. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (f/ist)

Mjnews.id – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menemukan sejumlah alat bukti elektronik dan catatan keuangan ke Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

KPK temukan bukti tersebut, buntut kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berkembang. Temuan alat bukti KPK, menjadi sorotan utama dalam penyidikan keterkaitan ketua DPD PDIP asal kota Lampung.

“Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK berlangsung di kediaman pribadi Sudin, terletak di Cimanggis, Depok, Jawa Barat,” kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, di Jakarta pada Sabtu 11 November 2023 kemarin.

Sebelumnya, rumah Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin telah digeledah pada Jumat 10 November 2023 malam.

Ali Fikri, mengungkapkan penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan yang menjadi bagian penting dari perkara korupsi yang menjerat eks mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Bukti-bukti yang ditemukan saat penggeledahan, akan menjadi fokus utama penyidik KPK untuk mengungkap kasus korupsi melibatkan nama SYL.

Ali Fikri menjelaskan bukti-bukti ini akan diproses lebih lanjut untuk memenuhi persyaratan berkas perkara penyidikan tersangka SYL Cs.

Selain sebagai objek penggeledahan, Sudin juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat SYL. Pemeriksaan terhadap politikus PDIP dapil Lampung I, dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/11/2023) pekan depan.

Exit mobile version