MJNEWS.ID – Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Jakarta mendukung sikap tegas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mengecam adanya tantangan hafalan Al-Quran yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras (miras) dalam kegiatan festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara.
Pramono sebelumnya menilai promosi minuman beralkohol yang dikaitkan dengan kegiatan keagamaan tidak semestinya terjadi di Jakarta. Ia juga meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat.
Ketua Umum DPW BKPRMI Jakarta, Nanang Jahidin, mengatakan pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memiliki perhatian terhadap pentingnya menjaga nilai agama dan kehidupan masyarakat di Ibu Kota.
“Kami dari BKPRMI Jakarta mendukung penuh sikap tegas Bapak Gubernur Pramono Anung. Apa yang beliau sampaikan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap nilai-nilai keagamaan dan kehidupan masyarakat Jakarta yang harus kita jaga bersama,” ujar Nanang, dalam keterangan tertulisnya melalui redaksi MJ NEWS, Selasa (11/8/2026).
Menurut Nanang, penggunaan hafalan Al-Quran dalam sebuah aktivitas promosi yang dikaitkan dengan minuman keras tidak boleh dianggap sebagai bagian dari kreativitas semata. Al-Quran, kata dia, merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan mulia bagi umat Islam dan harus ditempatkan secara terhormat.
“Al-Quran bukan bahan permainan, bukan gimmick, dan bukan alat untuk kepentingan promosi produk. Ketika ayat suci dibawa ke dalam aktivitas yang kemudian dikaitkan dengan minuman keras, tentu ini menimbulkan keresahan dan melukai perasaan umat Islam,” tegasnya.
Nanang juga mengapresiasi langkah Pramono yang meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera berkoordinasi dan mengambil tindakan terhadap persoalan tersebut.
Menurutnya, sikap pemerintah diperlukan agar penyelenggara kegiatan di Jakarta lebih memperhatikan norma agama, nilai budaya dan kearifan lokal dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan.
“Jakarta adalah kota yang modern dan terbuka, tetapi modernitas tidak berarti kita mengabaikan norma agama dan nilai yang hidup di tengah masyarakat. Kebebasan berekspresi dan kreativitas tetap harus memiliki batas, terutama ketika menyangkut simbol dan nilai keagamaan,” katanya.
BKPRMI Jakarta juga mendorong agar persoalan tersebut tidak berhenti pada kecaman. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, Nanang meminta aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai pemeriksaan secara menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan fakta sebenarnya, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan konsep maupun pelaksanaan tantangan tersebut.
“Kalau memang ditemukan unsur pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai hukum. Kami tidak ingin masyarakat mengambil tindakan sendiri. Serahkan kepada aparat agar semuanya dapat diproses secara profesional dan berdasarkan fakta,” ujar Nanang.
Nanang menambahkan, BKPRMI Jakarta siap ikut menjaga suasana tetap kondusif serta mendorong generasi muda agar tidak mudah terprovokasi oleh persoalan yang berkembang di media sosial.
Namun, ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap agama merupakan tanggung jawab bersama, termasuk bagi penyelenggara kegiatan hiburan dan pelaku usaha.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi. Semua pihak harus belajar bahwa kegiatan komersial dan hiburan tetap harus menghormati nilai agama, budaya dan kearifan lokal masyarakat Jakarta,” pungkas Nanang.
Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan tantangan membaca hafalan salah satu surah dalam Al-Quran di sebuah stan produk minuman beralkohol dalam rangkaian The Sounds Project. Dalam video tersebut, pengunjung yang mampu menghafalkan Surah Ad-Duha disebut mendapatkan imbalan yang diduga berupa minuman keras.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian menyatakan menyesalkan kejadian tersebut. Gubernur Pramono Anung juga meminta jajarannya mengambil tindakan tegas terhadap hal yang dinilai tidak seharusnya terjadi di Jakarta.
Atas perkembangan tersebut, BKPRMI Jakarta menyatakan siap mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan persoalan tersebut ditangani secara objektif, transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
