Kebumen, MJNews.id – Pemandangan tidak biasa terlihat di halaman Balai Desa Ori Kecamatan Kuwarasan ini disebabkan denga kehadiran ratusan masyarakat yang berdatangan di balai desa sambil membentangkan spanduk maupun poster dengan nada menuntut Sekretaris Desanya mundur dari jabatan.
Menurut pantauan awak media yang ada di lapangan, Senin (23/05/2022), terlihat ratusan masyarakat mulai bergerak baik dari arah utara, timur dan selatan selanjutnya ratusan masyarakat berkumpul di halaman balai desa sambil membentangkan puluhan spanduk yang dibawa ke halaman balai desa.
Dalam aksinya, masyarakat menyampaikan tuntutannya kepada sekretaris desa untuk mengundurkan diri dari jabatannya di mata masyarakat sekertaris desa tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai administrasi. Terbukti selalu tidak bisa sebagai verifikator dan tidak pernah paham tentang siskudes yang mengakibatkan dana desa selalu terpotong akibat kena sanksi/punishment.
Aris Setianto selaku koordinator aksi kepada awak media menyampaikan, aksi ini terjadi secara spontanitas akibat kekecewaan warga yang disebabkan oleh sikap sekretaris desaz salah satunya tentang pernyataan sikap pengunduran diri, kemudian surat pernyataan pengunduran diri dicabut lagiz terkesan sekdes tersebut plin-plan. Mestinya kalau mau mencabut kembali kenapa tidak sedari dulu sebelum diklarifikasi oleh semua pihak, baik itu kades, BPD, Camat dan Bapermades. Hal itu dianggap masyarakat terkesan cuma buang-buang energi dan cukup memalukan.
Bahwa Sekdes dalam membuat pernyataan pengunduran diri itu, hanya tahunya tanda tangan saja. Sesuai jawaban yang disampaikan oleh Camat ketika melakukan klarifikasi. Jadi disini ini juga termasuk yang menimbulkan konflik.
Karena seolah sekdes hanya ingin mengadu domba kepada warga dan perangkat, perangkat dan kades, kades dengan camat dan agar terkesan Sekdesnya terzolimi padahal perangkat dan Kades tidak ada yang merasa membuat ketikan dan tandatangan tersebut. “Setahunya dia Sekdes mengetik sendiri dan ditanda tangani sendiri dari surat pernyataan pengunduran diri tersebut,” ucapnya.
Aris menambahkan, puncak kemarahan warga terjadi dkarenakan pernyataan Sekdes yang tidak mau melayani surat keterangan untuk pinjam ke Bank. Hal itu juga di anggap warga sebuah pelanggaran yang berat buat seorang Sekdes karena fungsi Sekdes antaranya juga mau melayani administrasi kepada warga yang membutuhkan.
“Yang lebih konyolnya si pemohon malah diberi tafsiran yang justru menyesatkan karena si pemohon ditakuti dengan meminjam ke bank sama juga dengan berzina 36 kali dengan ibu kandung sendiri, selain haram dan riba.
“Dengan adanya ini, kalau dibiarkan juga nantinya desa tidak bisa melayani masyarakat secara menyeluruh dan akhirnya fungsi dan tugas perangkat jadi mandul semua, akhirnya jadi bumerang. Ini juga termasuk melanggar tentang hak warga dan tentu tidak bisa ditolerir,” tegasnya.
Dari pernyataan itu secara pribadi, dia (Sekdes, Red) juga berani bertanggung jawab dengan segala resiko. “Nah, di sini dia berarti tidak sadar bahwa pernyataan dirinya dapat menimbulkan polemik di masyarakat,” pungkasnya.
Ratusan masyarakat dalam aksinya mendapatkan pengawalan langsung dari pihak kepolisian agar kegiatan penyampaian aspirasi tersebut dapat berlangsung aman dan terkendali dari hal-hal yang tidak diinginkan
Trisno Kepala Desa Ori saat ditemui awak media menyampaikan harapannya dengan adanya gerakan moral dari warga ini, sebagai bentuk rasa empati kepada pihak pemdes, dengan cara mengemukakan pendapat di muka umum secara langsung, dengan tujuan agar seorang Sekdes yang sudah sekian tahun menjabat tidak terkesan main-main sehingga merugikan desa, baik secara administrasi maupun dari sisi pelayanan.
Tentunya warga tidak rela kalau hal seperti itu dibiarkan, makanya tuntutan meminta untuk mundur kepada sekdes itu sebagai bentuk kekecewaan warga kepada sekdes, karena cara himbauan, pembinaan yang dilakukan oleh Kades dan dinas terkait sudah tidak digubris lagi.
“Mundur adalah solusi terbaik, daripada desa hanya dibuat main-main oleh Sekdes yang tidak ada habisnya malah terkesan jumawa kalau hal ini dibiarkan terus.
Trisno menambahkan karena dari kecamatan dan Bapermades tidak melihat dari sisi yang lain sehingga penyelesaianya hanya terkesan untuk dibina maka pengadilan rakyat mungkin jadi solusi yang terbaik.
“Dengan adanya hal ini mungkin dinas-dinas terkait akan lebih mengerti tentang kebutuhan warga agar ke depan ada solusi alternatif tentang masalah masalah yang sama, karena banyak hal sama terjadi di desa desa lain,” tegasnya.
(Dana)
