Jawa Tengah

Tim BPPKAD Magelang Adakan Intensifikasi PBB di Desa Ngadirejo

110
DPKAD Magelang Adakan Intensifikasi PBB di Desa Ngadirejo
DPKAD Magelang Adakan Intensifikasi PBB di Desa Ngadirejo.

MAGELANG, MJNews.ID – Pajak Bumi dan Bangunan atau yang disingkat PBB, adalah pajak yang ditanggungkan atas tanah dan bangunan. Subjek PBB sendiri adalah orang pribadi dan badan yang secara nyata memiliki hak atas bumi tersebut dan memperoleh manfaat atas bumi.
Dasar utama pengenaan pajak PBB adalah dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJOP adalah harga rata-rata atau harga pasar dari objek pajak pada transaksi jual beli bumi dan bangunan. NJOP biasanya sudah ditentukan dari Kementrian Keuangan, dan nilai NJOP setiap daerah berbeda-beda, tergantung faktor-faktor yang memengaruhinya. 
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap besarnya nilai NJOP Bumi adalah lokasi, pemanfaatan, peruntukan, dan kondisi lingkungan sekitar. Sedangkan faktor NJOP bangunan meliputi bahan baku yang digunakan untuk membangun, lokasi bangunan, kondisi lingkungan sekitar bangunan, dan rekayasa. Semakin banyak faktor yang memengaruhi, maka akan semakin besar pula pajak PBB tahunan yang harus dibayarkan.
Dalam masa pandemi seperti sekarang ini, tak sedikit masyarakat yang belum bisa membayar PBB sehingga capaian PBB pun rata-rata masih rendah.
Seperti di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sampai saat berita ini diterbitkan, capaian PBB-nya baru 38 persen. Di Desa Ngadirejo ini ada SPPT sejumlah 1.921 dengan pokok PBB Rp.49.853.500. 
Karena tingkat capaian PBB di desa ini masih rendah, hari ini Rabu 25 Agustus 2021 Tim dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang mengadakan intensifikasi PBB di Desa Ngadirejo.
Adapun petugas yang hadir dari BPPKAD Kabupaten Magelang yaitu Muh Ashuri dan Abdurrahman Ibrahim. Camat Tegalrejo Muhtasor juga hadir dalam acara tersebut.
Dengan adanya intensifikasi PBB ini diharapkan Desa Ngadirejo bisa lunas mencapai 100 persen PBB sebelum jatuh tempo bulan September mendatang. Demikian himbauan dari Tim BPPKAD dan Camat Tegalrejo.
(yyk)
Exit mobile version