banner pemkab muba
BeritaBlitarJawa Timur

Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-8 Berturut-turut, Tunjukkan Komitmen Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel

76
×

Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-8 Berturut-turut, Tunjukkan Komitmen Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-8
Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-8. (f/pemkab)

Mjnews.id – Kabupaten Blitar kembali meraih prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk yang ke-8 kalinya berturut-turut. Pencapaian ini merupakan hasil dedikasi dan kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Non ASN, DPRD Kabupaten Blitar, masyarakat, dan stakeholders dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Blitar, dilakukan di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis, 2 Mei 2024.

Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras dan dedikasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meraih opini WTP ke-8 ini. Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh pihak, baik ASN, Non ASN, DPRD Kabupaten Blitar, masyarakat, maupun stakeholders. Saya harap opini WTP ini dapat menjadi pelecut semangat untuk terus berbenah diri menuju pemerintahan yang lebih baik,” ujar Bupati Rini.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas arahan dan bimbingannya selama ini. Seluruh rekomendasi dan catatan dari BPK akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, menyampaikan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan yang disajikan terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

Meskipun demikian, BPK RI Perwakilan Jawa Timur memberikan waktu 60 hari kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menindaklanjuti rekomendasi dan catatan yang telah diberikan.

Beberapa catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Jawa Timur antara lain:

  • Pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum dilakukan secara tertib.
  • Proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan.
  • Penatausahaan dan pencatatan aset tetap pada pemerintah daerah belum tertib.
  • Pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum belum berdasarkan data pemakaian listrik yang akurat.
  • Kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang.
  • Implementasi sistem informasi pemerintahan daerah belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras sehingga meraih opini WTP. Ia juga mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi catatan BPK terhadap LHP atas LKPD 2023.

“Saya harap opini WTP ini dapat menjadi pemicu semangat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan mewujudkan pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Pj Gubernur Jatim.

Raihan opini WTP ke-8 berturut-turut ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, diharapkan Kabupaten Blitar dapat mencapai pembangunan yang lebih optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600