Dalam konteks penanganan sengketa pers, Deputi V secara khusus berpesan kepada aparat penegak hukum untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
“Harus tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers, lebih baik lakukan dialog dan mediasi terlebih dahulu sebelum menempuh langkah-langkah hukum,” pesannya.
Memicu Semangat untuk Perbaikan Bersama
Marsda Eko Dono menegaskan bahwa penurunan skor IKP ini bukan ajang saling menyalahkan, melainkan pemicu semangat untuk memperbaiki ekosistem pers secara bersama-sama.
“Kami tidak ingin penurunan skor IKP ini menjadi ajang saling menyalahkan. Justru ini harus menjadi pemicu semangat untuk memperbaiki ekosistem pers secara bersama-sama,” lanjutnya.
Rapat koordinasi yang turut menghadirkan narasumber dari Dewan Pers, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kejaksaan Agung, serta Mabes Polri ini merupakan bagian dari komitmen Kemenko Polkam dalam menjaga demokrasi Indonesia.
Seluruh peserta menyepakati pentingnya membangun sinergi lintas sektor sebagai langkah strategis untuk mewujudkan ekosistem pers yang sehat, terbuka terhadap kritik, dan menjamin akses informasi publik yang adil dan transparan.
Diharapkan, sinergi yang terbangun dari pertemuan ini dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan IKP Jawa Timur di tahun-tahun mendatang, mengembalikan marwah pers sebagai fondasi bangsa yang demokratis dan kuat.
(*/eki)
