Kemendagri

Rumatimbang, Wadah Perencanaan Inklusif di Papua Barat Daya

17
Penyelenggaraan Forum Tematik Kelompok Rentan Pra-Musrenbang. (Dok. Istimewa)

MJNEWS.ID – Proses perencanaan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, hingga lansia. Kelompok ini perlu diakomodasi secara optimal dalam setiap tahapan perencanaan.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan Forum Tematik Kelompok Rentan Pra-Musrenbang (Rumatimbang) yang digelar selama dua hari, mulai Kamis (23/4) hingga Jumat (24/4) di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong. Forum ini menjadi ruang partisipatif bagi kelompok rentan untuk menyampaikan usulan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2027.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan Rumatimbang diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengenai Panduan Partisipasi Masyarakat dan Kelompok Rentan dalam Musrenbang RKPD serta Musrenbang Tematik yang diluncurkan pada awal April 2026.

Rumatimbang Provinsi Papua Barat Daya ini juga tercatat sebagai forum tematik pertama yang dilaksanakan di Provinsi Papua Barat Daya dan yang ketiga setelah Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, serta didampingi jajaran perangkat daerah provinsi. Turut hadir pula secara daring Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan.

Pada kesempatan itu, Iwan Kurniawan mengatakan panduan partisipasi masyarakat dalam Musrenbang Tematik dan Musrenbang RKPD tersebut disusun untuk memastikan keterlibatan kelompok rentan dapat terakomodasi secara lebih optimal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa aspirasi kelompok rentan benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah, khususnya RKPD,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, dokumen RKPD memiliki peran strategis sebagai dasar penentuan arah pembangunan daerah sekaligus acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, proses penyusunannya harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara inklusif, tepat sasaran, dan berkeadilan.

Peserta forum terdiri atas perwakilan kelompok masyarakat rentan, perangkat daerah, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan. Kegiatan ini juga didukung melalui kolaborasi dengan SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar dan Program INKLUSI, melalui Yayasan Bicara dan YAKKUM.

“Sekiranya Rumatimbang menjadi ruang untuk perubahan. Kita bersama untuk merumuskan arah pembangunan Papua Barat Daya lebih adil dan inklusif. Pada kesempatan ini, kami juga mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengakomodir saran dan usulan-usulan dalam Rumatimbang untuk kemudian di selaraskan dengan proses penyusunan RKPD 2027,” ujar Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau pada sambutannya.

Berbagai isu strategis yang disampaikan oleh kelompok rentan difasilitasi, dihimpun, dan dianalisis secara partisipatif. Usulan-usulan tersebut kemudian dipilah berdasarkan prioritas dengan mempertimbangkan berbagai aspek, untuk selanjutnya diintegrasikan ke dalam dokumen RKPD Tahun 2027 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Direktur Yayasan BICARA, Andi Saragih menyampaikan apresiasi kepada SKALA yang sudah memfasilitasi kegiatan ini. “Ini merupakan agenda penting karena sudah memfasilitasi kelompok rentan dan penyandang disabilitas bertemu dengan OPD. Hal ini dapat memupuk rasa percaya diri mereka untuk mampu menyampaikan aspirasinya dengan baik,” ungkap Andi.

Ia menambahkan melalui forum ini, pemerintah dapat mengetahui apa yang menjadi kebutuhan kelompok rentan. “Semoga ruang ini terus ada agar Papua Barat Daya ramah terhadap disabilitas dan kelompok rentan” imbuh Andi.

Ke depan, Rumatimbang diharapkan dapat menjadi praktik baik (best practice) dan percontohan bagi provinsi lain dalam mendorong perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan partisipatif.

Exit mobile version