Kemenkumham

Kadivpas Kemenkumham DKI Monitor Pemindahan Narapidana di Rutan Jakarta Pusat

273
Kadivpas Kemenkumham DKI Monitor Pemindahan Narapidana di Rutan Jakarta Pusat. (f/berkam sitopu)

JAKARTA, Mjnews.id – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih melalukan Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) dalam pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat ke beberapa Lapas diwilayah DKI Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Kadivpas mengungkapkan, sebanyak 100 orang warga binaan (Narapidana) telah dipindahkan dari Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat ke Lapas Kelas 1 Cipinang, pada hari Rabu malam, 15 Juni 2022 pukul 20.00 WIB.
Kemudian, besok Jum’at tanggal 17 Juni 2020, Rutan Jakarta Pusat juga akan melaksanakan pemindahan WBP ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta sebanyak 60 orang dan ke Lapas Kelas IIA Salemba sebanyak 60 orang.
Marselina mengatakan, pemindahan warga binaan tersebut guna mengikuti proses pembinaan lanjutan di Lapas Cipinang, Lapas Narkotika Jakarta dan di Lapas Salemba.
“Hari ini juga telah diterima pemindahan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebanyak 114 orang, dengan Surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor : B-2726/M.1.12.4/06/2022 tanggal 15 Juni 2022. Penerimaan tahan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya di Rutan Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Kadivpas juga memonitor kesiapan kamar blok hunian Rutan Jakarta Pusat yang nantinya akan diisi oleh 114 orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat itu.
Dimana dia juga melihat kegiatan pembinaan kemandirian, yang sedang melaksanakan uji coba mobil listrik, motor listrik dan sepeda listrik di Rutan Jakarta Pusat.
“Saya meminta agar petugas tetap mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang sudah baik, dan terus mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
(bs)
Exit mobile version