Kemenkumham

Permudah Harmonisasi Ranperda, Kanwil Kemenkumham DKI Soft Launching Si Ki-Be Harmoni

226
Kanwil Kemenkumham DKI Soft Launching Si Ki-Be Harmoni
Kanwil Kemenkumham DKI Soft Launching Si Ki-Be Harmoni. (f/kemenkumham)

JAKARTA, Mjnews.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta terus melakukan terobosan dengan berinovasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang terbaik.
Kali ini, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan Soft Launching Aplikasi layanan berbasis teknologi yaitu Si Ki-Be Harmoni, Selasa (31/5/2022). 
Aplikasi Si Ki-Be Harmoni merupakan aplikasi inovasi dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang bertujuan untuk memudahkan para stakeholder seperti Biro Hukum DKI Jakarta untuk dapat mengajukan permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) secara online.
“Soft Launching Aplikasi Si Ki-Be Harmoni ini dilakukan mengingat pada era keterbukaan informasi publik dan era digital saat ini, dibutuhkan percepatan dalam pelayanan,” ujar Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Dia menuturkan, Aplikasi Si Ki-Be Harmoni ini akan memberi kemudahan kepada stakeholder Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya adalah Biro Hukum DKI Jakarta maupun Biro Hukum Kota/Kabupaten di wilayah DKI Jakarta, kemudian Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah.
Prinsip dari Aplikasi Si Ki-Be Harmoni ini adalah 3M, yaitu untuk mempermudah, mempercepat, dan mempermurah dari proses pengharmonisasian sebuah rancangan peraturan produk hukum daerah. Dimana lah ini diamanatkan oleh undang-undang untuk diharmonisasikan kepada Pemerintah dalam hal ini adalah Kemenkumham sebelum dibawa ke Sidang Paripurna.
Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ronald Lumbuun, mengatakan nantinya aplikasi ini akan dilakukan uji fungsi dalam 6 bulan kedepan,  di mana ia berharap peran aktif serta masukan dari seluruh stakeholders untuk dilakukan evaluasi dan penyempurnaan aplikasi ini. 
Tiga hal prinsip dari Aplikasi Si Ki-Be Harmoni itu akan dievaluasi dalam 6 bulan kedepan dan disosialisasikan kepada Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta dan DPRD. 
“Semoga dengan adanya aplikasi ini pelaksanaan harmonisasi Raperda dapat berjalan dengan baik dan bisa menghasilkan produk hukum yang berdaya guna bagi masyarakat,” pungkasnya.
Soft Launching Aplikasi Si Ki-Be Harmoni ini dilakukan pihak Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam Rapat Pleno hasil Harmonisasi Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sekaligus, dengan perwakilan dari Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.
Dimana dalam rapat ini, Kadiv Yankumham Ronald Lumbuun menyampaikan terima kasih atas sinergitas antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ditjen PP dan dengan Pemerintah Daerah sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. 
Dalam giat ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
(bs)
Exit mobile version