pemkab muba
BeritaKepulauan RiauKota Tanjungpinang

Kejati Kepri Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Aparatur dan Warga Tanjungpinang Kota

96
×

Kejati Kepri Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Aparatur dan Warga Tanjungpinang Kota

Sebarkan artikel ini
Kejati Kepri Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Aparatur dan Warga se-Kecamatan Tanjungpinang Kota
Kejati Kepri Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Aparatur dan Warga se-Kecamatan Tanjungpinang Kota. (f/humas)

Narasumber mengharapkan masyarakat Tanjungpiang Timur berperan aktif dalam pencegahan TPPO dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat tentang TPPO dengan mengikuti program penyuluhan, deteksi dini, memberi informasi dan melaporkan jika terjadi dugaan TPPO, waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan dan agar masyarakat turut mendukung para korban TPPO.

Di akhir materinya, Narasumber menyampaikan bahwa perang terhadap TPPO tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus menjadi gerakan bersama. Oleh karena itu, Kejati Kepri mendorong kolaborasi lintas sektoral baik pemerintah, swasta, masyarakat, LSM nasional maupun internasional untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

ADVERTISEMENT

“TPPO adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga luka kemanusiaan. Sudah saatnya kita lebih peduli dan bertindak bersama, jangan sampai keluarga, kerabat dan tetangga kita menjadi korban TPPO,” tutup Kasi Penkum.

Melalui penegakan hukum yang tegas, pendekatan perlindungan korban yang berkeadaban serta sinergi nasional dan internasional, diharapkan Kepulauan Riau dapat menjadi benteng yang kuat dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Turut hadir pada kegiatan Penerangan Hukum tersebut Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, S.Ip, Aparatur Kecamatan Tanjungpinang Kota, para Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengayoman Wilayah, Anggota PKK, Forum RW, tokoh masyarakat dan perwakilan warga sebagai peserta sekitar 60 orang.

(*/isb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT