BeritaKesehatanMalang

Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Malang Masih Tinggi, Capai 1.293 Penderita

711
Ilustrasi Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Malang
Ilustrasi Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Malang. (f/ist)

Mjnews.id – Angka penderita HIV/AIDS di Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih tergolong tinggi. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mencatat, hingga Agustus 2025 terdapat 1.293 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.278 orang masih menjalani perawatan rutin, sementara 15 penderita lainnya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

“Angka itu tersebar di seluruh 33 kecamatan se-Bumi Kanjuruhan,” ungkap Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Ivan Drie, Senin (22/9/2025).

Ivan menjelaskan, penularan HIV umumnya terjadi melalui tiga jalur utama. Pertama, hubungan seksual yang menjadi penyebab terbanyak. Kedua, penularan dari ibu ke anak saat hamil, persalinan, maupun menyusui. Ketiga, melalui transfusi darah atau penggunaan jarum suntik narkoba secara bergantian.

Berdasarkan data Dinkes, kasus terbanyak berasal dari pasangan Orang dengan HIV (ODHIV) yang tinggal satu rumah, yakni 34 persen dari total kasus. Disusul pelanggan pekerja seks komersial (PSK) sebesar 23 persen, sementara jumlah PSK sendiri hanya menyumbang 6 persen. Kasus dari pasangan sesama jenis (laki sama laki/LSL) tercatat 9 persen, dan kelompok risiko tinggi lainnya seperti pengguna narkoba suntik atau pelaku seks bebas sebesar 8 persen.

Meski jumlah kasus tahun ini tercatat lebih rendah dibanding 2024 yang mencapai 3.113 kasus, Ivan mengingatkan penurunan tersebut bisa dipengaruhi faktor lain, seperti kematian pasien maupun perpindahan domisili.

Karena HIV/AIDS belum ada obat penyembuh, Pemkab Malang menerapkan strategi penanganan terpadu yang mencakup pencegahan, surveilans, pengobatan, serta promosi kesehatan.

Langkah pencegahan dilakukan melalui penyediaan kondom, skrining infeksi menular seksual (IMS), penyediaan jarum suntik steril, hingga terapi metadon bagi pengguna narkoba suntik. Program ini menyasar populasi kunci, seperti transgender, homoseksual, PSK, pengguna narkoba suntik, dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Pada sisi pengawasan, Dinkes melaksanakan testing massal, skrining mandiri, serta pemeriksaan bayi dari ibu positif HIV. Tracing pasangan juga dilakukan untuk memutus rantai penularan.

Dalam pengobatan, pasien mendapat terapi antiretroviral (ARV), perawatan IMS, hingga pencegahan TBC. Dinkes juga mulai menerapkan sistem multi month dispensing, yakni pemberian obat HIV lebih dari satu bulan bagi pasien yang disiplin.

Sementara itu, promosi kesehatan difokuskan pada edukasi masyarakat, terutama terkait pencegahan. “Edukasi pencegahan dengan tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah, penggunaan kondom baru saat berhubungan seks, dan lain sebagainya,” tegas Ivan.

(rmn)

Exit mobile version