Mjnews.id – Berbagai tahapan telah dan akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sawahlunto dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Beberapa tahapan tersebut diantaranya telah ditetapkannya daftar pemilih sementara pada 12 Agustus 2024 lalu dengan jumlah pemilih 49 ribu 673 pemilih sementara pada 109 TPS di 37 Desa/Kelurahan dan 2 TPS khusus,” kata Ketua KPUD Kota Sawahlunto, Hamdani dalam jumpa Persnya bersama Insan Media Sawahlunto, di Hotel Paray Sawahlunto, Jum’at 23 Agustus 2024 sore.
“Selain telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara, KPUD Kota Sawahlunto juga telah melakukan rekomendasi terhadap rumah Sakit terkait untuk pemeriksaan Kesehatan Calon kepala Daerah, yakni Rumah Sakit M Djamil dan Rumah Sakit Unand. Dari peninjauan di dua rumah sakit tersebut, setelah diplenokan untuk Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto nanti adalah rumah Sakit Unand bersama 8 KPU kabupaten/Kota lainnya,” paparnya menjelaskan.
Hamdani juga menjelaskan lebih lanjut, dalam persiapan Pemeriksaan Kesehatan, KPU Sawahlunto telah diundang oleh KPU Provinsi, bersama rumah sakit yang dipilih kabupaten/kota untuk melaksanakan Perjanjian Kerjasama dalam pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan direncanakan akan di jadwalkan pada tanggal 28 Agustus sampai 1 September 2024 mendatang.
Untuk beberapa hari ke depan, KPU kota Sawahlunto tengah mempersiapkan tahapan untuk penerimaan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota, selanjutnya selain proses penerimaan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota, nantinya juga akan dilakukan pemeriksaaan administrasi, dan untuk penetapan calon dijadwalkan pada tanggal 22 September dan pada 23 September akan dilakukan pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon.
“Tentunya masih banyak lagi tahapan yang akan dilakukan jelang hari pemungutan suara di Bulan November mendatang, melalui berbagai tahapan yang dilaksanakan tersebut dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” harap Hamdani.
(Uni)
