KPUParlemenPemilu

Kompak Tak Hadiri RDP, Guspardi Gaus Pertanyakan Keseriusan Komisioner KPU Sukseskan Pemilu

134
Anggota Komisi Ii Dpr Ri, Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus pertanyakan keseriusan semua anggota komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) dalam menyukseskan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Hal ini diungkapkannya dalam RDP Komisi II, lantaran KPU tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang akan membahas Peraturan KPU (PKPU).

“Sejatinya, hari ini kami di Komisi II DPR RI mengagendakan RDP bersama Ditjen Polpum Kemendagri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait PKPU hasil putusan Mahkamah Agung (MA),” kata Guspardi, Senin (20/11/2023).

Sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, setiap PKPU dan Perbawaslu harus dikonsultasikan ke DPR dalam hal ini Komsi II DPR RI. Namun sangat disayangkan, agenda hari ini yang semestinya membahas PKPU yang sangat penting menjadi buyar, karena tidak satupun pihak KPU yang hadir dalam rapat karena beralasan sedang berkunjung ke luar negeri,” ujar Politisi PAN ini.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 itu, menambahkan sepanjang pengalamannya sebagai pegawai negeri dan di pemerintahan dan kami di komisi II juga ada agenda-agenda ke luar negeri. Bukan kita melarang, tapi dibuatlah aturan main sehingga tidak ada kekosongan personil dalam rangka menyelesaikan dan melayani apa yang diperlukan oleh masyarakat.

Dengan tidak adanya satupun komisioner KPU yang hadir dalam agenda rapat ini bisa menimbulkan bermacam persepsi. Bisa saja orang punya persepsi bahwa KPU dianggap tidak serius mempersiapkan pemliu 2024. “Mudah-mudahan persepsi seperti itu tidak betul,” sebut Pak Gaus.

Kami anggota komisi II sangat serius membahas PKPU. Dimana yang seharusnya anggota komisi II saat ini semestinya lebih banyak di daerah pemilihan masing-masing menyapa konsitituen, namun demi memenuhi undangan dengan agenda membahas PKPU kami hadir ke rapat ini. Jadi ketidakhadiran satupun jajaran KPU dalam rapat ini akan jadi boomerang yang dapat berkembang terjadinya berbagai tafsiran di tengah Masyarakat.

“Apalagi sebelumnya ketua KPU juga sudah menerima peringatan terakhir dari DKPP,” ulasnya.

Oleh karena itu, seluruh jajaran KPU harus menjadikan ketidakhadiran dalam rapat ini menjadi auto kritik dan perhatian serius sehingga tidak akan terulang lagi kedepannya. Jangan sampai KPU terkesan bermain-main dalam menyikapi agenda-agenda yang telah ditetapkan.

“Dan terkait sikap dari KPU yang tidak hadir dalam rapat hari ini, saya serahkan kepada DKPP untuk memberikan penilaiannya,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

(***)

Exit mobile version